JABAR MEMANGGIL– Satreskrim Polres Sumedang berhasil menangkap pelaku pembunuhan sekaligus perampokan terhadap Juanda (23), warga Bojong Gawul RT 02/03, Desa Girimukti, Kecamatan Sumedang Utara. Senin (23/2/2027).

Korban ditemukan tewas mengenaskan dengan luka tusuk dan tembak di kepala.Pelaku adalah teman korban sendiri, Adit Aryasyaputra. Penangkapan dilakukan saat tersangka naik mobil angkutan umum, tak berselang lama setelah kejadian.

Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika mengungkapkan, modus operandi pelaku bermula saat ia menjemput korban sendirian ke kawasan Pasangrahan menggunakan mobil Toyota Avanza hitam. Tersangka mengelabui korban dengan alasan mengantar ke rumah bibinya untuk transaksi pembelian handphone secara cash on delivery (COD).

"Di lokasi kejadian (TKP), tersangka keluar dari mobil sambil menyembunyikan pisau di jok. Ia menodong korban dengan pistol airsoft gun, menembak kepala korban hingga empat kali, lalu menusuk dada dan bahu korban. Setelah itu, pelaku kabur membawa empat unit iPhone milik korban" ucapnya. 

Motifnya ternyata dendam pribadi. Tersangka merasa tersinggung karena korban pernah mengatakan bahwa anak kandung istrinya bukan miliknya.

Akibat perbuatannya, Adit Aryasyaputra dijerat Pasal Pembunuhan dan Pencurian dengan Kekerasan berlapis, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Polres Sumedang terus mendalami kasus ini untuk memastikan tidak ada keterlibatan pihak lain. Masyarakat diimbau waspada terhadap modus serupa.