JABAR MEMANGGIL— Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sumedang berhasil mengungkap kasus penemuan bayi yang sempat ramai dan viral di Dusun Binong, Desa Sirnamulya, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang.
Kanit PPA Polres Sumedang, Ipda Egi Mega Sriwijaya, mengonfirmasi bahwa terduga pelaku pembuangan bayi tersebut merupakan ibu kandungnya sendiri. Penangkapan dilakukan dengan cepat setelah petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Berdasarkan hasil penyelidikan, pada Minggu, 16 Agustus, kami langsung mendatangi TKP atas petunjuk dari Bapak Kasat. Alhamdulillah, kami menemukan terduga pelaku yang merupakan ibu kandung dari bayi tersebut," ujar Ipda Egi Mega Sriwijaya.
Motif dan Identitas Pelaku
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku nekat membuang bayinya karena tertekan oleh berbagai masalah hidup. Faktor ekonomi, tekanan sosial, serta tidak adanya sosok suami yang mendampingi menjadi alasan utama di balik tindakan tersebut.
Secara administrasi, pelaku ber-KTP dan tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) di wilayah Kabupaten Subang, meski sebenarnya merupakan warga asli daerah setempat.
Selain itu, penyelidikan juga mengungkap fakta mengenai sosok ayah biologis sang bayi. Pelaku diketahui pernah bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Uni Emirat Arab (UEA).
"Ayah biologis dari bayi tersebut merupakan warga negara Palestina, tempat ibu kandung bayi pernah bekerja saat di Uni Emirat Arab," ungkap Egi.
Kondisi Bayi dan Penanganan Pelaku
Saat ini, bayi dalam keadaan sehat dan mendapat perawatan medis secara intensif. Sementara sang ibu ditempatkan di fasilitas khusus untuk pemulihan fisik dan psikologis.
Dan dititipkan di RSUD Sumedang dalam keadaan sehat dan terawat, sedangkan untuk ibu dititipkan di Rumah Aman Pemda Kabupaten Sumedang untuk jalani asesmen psikologis serta pemeriksaan kesehatan menyeluruh, mengingat pengamanan dilakukan kurang dari 1x24 jam pascamelahirkan.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa status sang ibu saat ini masih dalam proses pendalaman dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih mendalami berbagai faktor dan bukti tambahan sebelum mengambil langkah hukum selanjutnya.
Sebelumnya warga Dusung Binong digegerkan dengan penemuan bayi dengan ari-ari yang masih menempel pada Sabtu pagi tanggal 15 Agustus 2026, ditemukan dihalaman belakang rumah kosong oleh warga sekitar.