JABAR MEMANGGIL - Dukungan KH Said Aqil Siradj kepada KH Abdul Ghaffar Rozin atau Gus Rozin dalam bursa calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menjelang Muktamar ke-35 NU disebut memiliki latar belakang gagasan yang cukup kuat.

KH Said Aqil, yang pernah menjabat Ketua Umum PBNU selama dua periode pada 2010-2021, menyatakan dukungan terhadap langkah Gus Rozin untuk maju dalam kontestasi kepemimpinan PBNU. Dukungan itu disampaikan dalam sebuah seminar nasional beberapa waktu lalu.

Dukungan tersebut muncul ketika Gus Rozin tengah melakukan silaturahmi dan berdialog dengan sejumlah jajaran NU di berbagai daerah. Muktamar ke-35 NU sendiri dijadwalkan berlangsung pada 27-31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang.

Di balik dukungan tersebut terdapat sejumlah agenda yang dinilai memiliki irisan dengan pandangan Said Aqil, terutama menyangkut penguatan pesantren, kemandirian jam'iyyah dan posisi NU sebagai kekuatan masyarakat sipil yang tetap mampu bekerja bersama pemerintah.

Gagasan mengenai pesantren menjadi salah satu fondasi utama yang dibawa Gus Rozin dalam pencalonannya.

Bagi Gus Rozin, pesantren tidak sebatas lembaga pendidikan agama. Pesantren merupakan salah satu sumber utama kaderisasi ulama, pembentukan karakter santri dan pewarisan tradisi keilmuan yang selama ini menjadi bagian penting dari perjalanan NU.

Karena itu, penguatan pesantren dipandang memiliki hubungan langsung dengan penguatan organisasi.

Pandangan tersebut juga memiliki kaitan dengan rekam jejak Gus Rozin. Ia pernah dipercaya menjadi Ketua Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) NU Jawa Tengah pada 2013-2015, kemudian memimpin RMI PBNU pada 2015-2021.

Pada masa tersebut, Gus Rozin bersentuhan langsung dengan berbagai agenda kepesantrenan, mulai dari pengawalan lahirnya Undang-Undang Pesantren, Liga Santri Nasional, Gerakan Ayo Mondok hingga Hari Santri Nasional.

Pengalamannya kemudian berlanjut dalam peran sebagai Ketua Majelis Masyayikh yang berkaitan dengan pengembangan dan penjaminan mutu pendidikan pesantren.

Dengan rekam jejak tersebut, agenda pesantren yang ditawarkan Gus Rozin menjelang Muktamar tidak lahir secara tiba-tiba. Isu tersebut telah menjadi bagian dari perjalanan khidmahnya di lingkungan pesantren dan NU.

Selain pesantren, Gus Rozin juga menempatkan kemandirian jam'iyyah sebagai salah satu agenda penting.

Ia berpandangan bahwa kekuatan NU tidak boleh hanya terkonsentrasi di tingkat PBNU. Organisasi harus memiliki struktur bawah yang kuat, mulai dari pengurus cabang, pesantren hingga jamaah.

“NU tidak akan besar kalau yang kuat hanya PBNU. Yang harus kita kuatkan justru cabang-cabangnya, pesantrennya, jamaahnya. Kalau mereka kuat, dengan sendirinya NU juga akan kuat,” kata Gus Rozin, ditulis Selasa (25/8/2026). 

Konsep tersebut menempatkan PBNU bukan sekadar sebagai pusat administrasi organisasi. PBNU diharapkan menjadi penghubung sekaligus penguat potensi yang tumbuh di wilayah dan cabang.

Kemandirian jam'iyyah juga mencakup kemampuan organisasi membangun sumber daya, memperkuat kelembagaan dan meningkatkan pelayanan kepada jamaah.

Gagasan lain yang menjadi perhatian adalah posisi NU sebagai shodiqul hukumah. Istilah tersebut menempatkan NU sebagai kekuatan masyarakat sipil yang dapat bekerja secara konstruktif bersama pemerintah, tetapi tetap memiliki independensi.

Menurut Gus Rozin, hubungan NU dengan pemerintah harus dibangun secara proporsional. Kerja sama dalam agenda kemaslahatan masyarakat tetap diperlukan, namun NU tidak boleh kehilangan kemampuan untuk menentukan sikap berdasarkan kepentingan jamaah dan masyarakat.

“NU harus bisa menjadi sahabat pemerintah dalam membangun kemaslahatan masyarakat, tetapi tetap memiliki kemandirian sebagai kekuatan masyarakat sipil,” ujarnya.

Pandangan tersebut membuat pesantren, kemandirian organisasi dan relasi NU dengan pemerintah berada dalam satu kerangka gagasan.

Pesantren menjadi basis kaderisasi dan pendidikan. Struktur organisasi menjadi instrumen pelayanan. Sementara kemandirian menjadi modal agar NU dapat menjalankan peran sosialnya secara lebih kuat.

Dukungan Said Aqil juga tidak terlepas dari pengalaman keduanya dalam struktur PBNU.

Saat Said Aqil memimpin PBNU, Gus Rozin berada dalam jajaran organisasi sebagai Ketua RMI PBNU. Keduanya pernah bekerja dalam satu periode kepengurusan dan bersentuhan dengan berbagai agenda pendidikan serta kepesantrenan.

Namun, dukungan tersebut tidak hanya dapat dilihat dari hubungan organisasi masa lalu. Ada pula kesamaan perhatian terhadap arah NU ke depan.

Muktamar ke-35 NU karena itu tidak sekadar menjadi forum pergantian kepemimpinan. Muktamar juga menjadi ruang untuk menentukan agenda besar organisasi dalam menghadapi perubahan sosial, ekonomi, politik dan keagamaan.

Dalam konteks itu, Gus Rozin menawarkan penguatan pesantren, kemandirian jam'iyyah dan posisi NU sebagai kekuatan masyarakat sipil.

Dukungan Said Aqil terhadap Gus Rozin menjadi salah satu bagian dari dinamika menjelang Muktamar. Selanjutnya, para muktamirin akan menentukan pilihan kepemimpinan sekaligus arah perjalanan NU untuk periode berikutnya.