JABAR MEMANGGIL - Kurang dari sepekan menuju Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), perhatian warga Nahdliyin mulai mengarah pada agenda besar yang akan menentukan perjalanan organisasi untuk lima tahun mendatang.

Forum lima tahunan NU yang dijadwalkan berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, 27-31 Agustus 2026, tidak hanya akan menentukan kepemimpinan PBNU periode berikutnya.

Lebih dari itu, Muktamar menjadi ruang untuk memperdebatkan sekaligus menentukan bagaimana organisasi dengan jaringan pesantren, lembaga pendidikan, ulama dan jamaah yang sangat luas itu bergerak menghadapi tantangan zaman.

Di tengah dinamika tersebut, KH Abdul Ghaffar Rozin atau Gus Rozin membawa tiga agenda yang menjadi inti tawaran gagasannya menuju Muktamar.

Tiga agenda itu adalah merajut kembali persatuan NU, membangun kemandirian jam'iyah dan memperkuat posisi NU sebagai kekuatan masyarakat sipil.

Gagasan tersebut berangkat dari pandangan bahwa NU membutuhkan konsolidasi internal sekaligus lompatan peran agar kekuatan organisasi tidak berhenti pada besarnya jumlah jamaah dan luasnya jaringan.

Gus Rozin kemudian menawarkan konsep Poros Tengah sebagai salah satu jalan untuk mempertemukan berbagai kekuatan yang muncul dalam dinamika menjelang Muktamar.

“Dinamika yang terjadi akhir-akhir ini telah menguras energi organisasi, saatnya membuka lembaran baru, Poros Tengah hadir untuk merajut kembali persatuan agar NU kembali fokus pada khidmah kepada umat,” demikian gagasan dalam dokumen visi dan misi Gus Rozin, dikutip Minggu (23/8/2026).

Persatuan Menjadi Titik Berangkat

Persatuan ditempatkan sebagai agenda pertama karena seluruh program organisasi akan sulit berjalan apabila NU masih dibebani sekat-sekat akibat perbedaan pilihan dan pandangan.

NU memiliki modal sosial yang sangat besar berupa jaringan pesantren, ulama, lembaga pendidikan, badan otonom, kader dan jamaah yang tersebar di berbagai daerah.

Besarnya jaringan tersebut semestinya menjadi energi utama organisasi dalam menjalankan khidmah, bukan justru menjadi sumber fragmentasi ketika terjadi perbedaan dalam menentukan arah kepemimpinan.

Karena itu, komunikasi antara struktur organisasi dan jamaah dinilai perlu diperkuat, termasuk komunikasi lintas generasi yang selama ini menjadi bagian dari dinamika NU.

Persatuan yang dimaksud bukan berarti seluruh warga NU harus memiliki pandangan yang sama.

Sebaliknya, perbedaan dianggap sebagai bagian dari kehidupan organisasi, sementara yang perlu dijaga adalah kemampuan untuk tetap bermusyawarah dan bekerja bersama setelah keputusan ditetapkan.

Dalam kerangka itulah Poros Tengah ditempatkan sebagai gagasan untuk mencari titik temu di antara berbagai kelompok yang memiliki pandangan berbeda.

Tujuan akhirnya bukan membentuk kekuatan baru, tetapi memastikan seluruh energi yang muncul dalam kontestasi kembali diarahkan kepada kerja organisasi.

Kemandirian sebagai Kekuatan
Setelah persatuan, Gus Rozin membawa agenda kemandirian sebagai pekerjaan besar berikutnya.

Kemandirian NU diarahkan pada kemampuan organisasi mengelola potensi internal secara profesional untuk memperkuat jam'iyah dan meningkatkan manfaat bagi warga.

Konsep NU Mandiri mencakup pengelolaan aset, pengembangan usaha, kewirausahaan dan pemberdayaan ekonomi warga Nahdliyin.

Jaringan jamaah, pesantren dan lembaga pendidikan yang luas dinilai menjadi modal ekonomi yang sangat besar apabila dikelola dengan sistem yang tepat.

Namun, potensi tersebut membutuhkan tata kelola yang transparan, akuntabel dan profesional agar aset organisasi tidak sekadar menjadi daftar kekayaan, tetapi mampu menghasilkan manfaat nyata.

Kemandirian juga dipandang berkaitan erat dengan kemampuan NU menguasai dan mengelola data organisasinya sendiri.

Melalui konsep satu data NU yang berdaulat, organisasi diharapkan memiliki peta yang jelas mengenai jamaah, kader, pesantren, lembaga pendidikan, aset dan berbagai potensi yang dimiliki.

Data tersebut dapat digunakan sebagai dasar menyusun kebijakan sekaligus menentukan program yang lebih tepat sasaran.

Dengan sistem informasi yang kuat, organisasi juga dapat mengukur perkembangan program dan mengetahui kebutuhan masyarakat secara lebih akurat.

Dari Organisasi Keagamaan Menjadi Kekuatan Sipil

Agenda ketiga menyentuh posisi NU dalam kehidupan masyarakat dan kebangsaan. Gus Rozin menawarkan penguatan NU sebagai kekuatan masyarakat sipil yang tidak hanya bergerak untuk kebutuhan internal organisasi, tetapi juga hadir dalam berbagai persoalan publik.

Peran tersebut memiliki dasar yang kuat karena NU telah lama memiliki jaringan pendidikan, pesantren, lembaga sosial dan komunitas yang berinteraksi langsung dengan masyarakat.

Jaringan tersebut dapat dikembangkan untuk memperluas kontribusi NU dalam pendidikan, ekonomi, sosial, kebudayaan dan pemberdayaan masyarakat.

NU juga diharapkan mampu merespons perubahan sosial yang bergerak cepat tanpa kehilangan akar tradisi pesantren dan nilai-nilai keulamaan.

Dalam bidang pendidikan, penguatan ekosistem menjadi salah satu gagasan penting yang mencakup pesantren, madrasah, sekolah, perguruan tinggi, pendidikan profesi dan kaderisasi.

Keterhubungan antarjenjang pendidikan tersebut diharapkan dapat memperkuat kualitas sumber daya manusia NU.

Sementara kaderisasi perlu dibangun secara lebih terencana, berjenjang dan berbasis kompetensi agar kader NU siap mengisi berbagai ruang pengabdian.

Pesantren juga tetap menjadi perhatian utama karena ditempatkan sebagai fondasi pendidikan, tradisi keilmuan dan regenerasi ulama.

Penguatan pesantren diarahkan pada peningkatan mutu, kaderisasi ulama, kesejahteraan serta perluasan jaringan kerja sama antarpesantren.

Lima Prinsip Kepemimpinan

Tiga agenda tersebut kemudian dirangkai dengan visi NU yang berdaulat, bermartabat dan bermanfaat.

“Berdaulat dalam mengelola organisasi, bermartabat dalam memimpin, dan bermanfaat dalam khidmah,” menjadi rumusan yang ditekankan dalam gagasan Gus Rozin.

Untuk mewujudkan visi tersebut, lima prinsip kepemimpinan ditawarkan sebagai pedoman, yakni akhlakul karimah, musyawarah, keadilan, khidmah dan maslahah.

“Memimpin dengan akhlak, bermusyawarah dalam mengambil keputusan, menegakkan keadilan dalam mengelola amanah, berkhidmah kepada jamaah, dan menghadirkan kemaslahatan bagi umat,” demikian rumusan prinsip tersebut.

Kepemimpinan dalam gagasan itu diposisikan sebagai amanah untuk menjaga organisasi dan memperluas manfaatnya.

Dengan demikian, jabatan tidak ditempatkan sebagai tujuan, melainkan sebagai instrumen untuk menjalankan tanggung jawab kepada jamaah dan masyarakat.

Pengalaman di Pesantren dan NU

Tawaran tersebut juga ditopang perjalanan Gus Rozin yang cukup panjang di lingkungan pesantren dan organisasi NU.

Putra KH Mohammad Ahmad Sahal Mahfudh dan Nyai Hj Nafisah Sahal itu tumbuh di lingkungan pesantren Kajen, Pati, Jawa Tengah.

Ia kemudian menempuh pendidikan di sejumlah lembaga, termasuk Pesantren Fathul Ulum Kediri, Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, STAI Al-Akidah Jakarta, Monash University Australia dan UIN Walisongo Semarang.

Di organisasi NU, Gus Rozin pernah dipercaya menduduki sejumlah posisi, di antaranya Wakil Ketua LP Ma'arif PBNU, Ketua RMI NU Jawa Tengah, Ketua RMI PBNU, Mustasyar PCNU Kabupaten Pati, Katib Syuriah PBNU dan Ketua PWNU Jawa Tengah.

Pengalaman tersebut membuat gagasan yang dibawa Gus Rozin tidak hanya berbicara mengenai kepemimpinan, tetapi juga menyentuh persoalan tata kelola, kaderisasi, pendidikan dan pemberdayaan ekonomi.

Pengalaman di berbagai ruang pengabdian juga menjadi modal untuk membaca perubahan sosial yang terus berlangsung di tengah masyarakat.

Muktamar dan Masa Setelahnya

Gus Rozin menilai Muktamar ke-35 NU harus dilihat sebagai momentum menentukan arah organisasi, bukan sekadar memilih pemimpin baru.

“Muktamar adalah momentum menentukan arah NU lima tahun ke depan, karena itu, pilihan harus didasarkan pada kepentingan jam'iyah, bukan kepentingan kelompok,” demikian pernyataan dalam dokumen tersebut.

Artinya, keputusan Muktamar akan membawa konsekuensi panjang terhadap arah kebijakan, tata kelola dan prioritas program NU.

Karena itu, persoalan yang lebih besar justru muncul setelah proses pemilihan selesai.

Seluruh unsur organisasi harus kembali dipertemukan agar perbedaan selama masa kontestasi tidak berubah menjadi konflik berkepanjangan.

Dalam konteks tersebut, gagasan Poros Tengah kembali ditempatkan sebagai jalan untuk membuka ruang rekonsiliasi.

“Poros Tengah bukan untuk memenangkan satu pihak, Poros Tengah adalah ikhtiar agar setelah Muktamar, tidak ada lagi kubu-kubu, yang menang adalah Nahdlatul Ulama,” demikian penegasan dalam gagasan tersebut.

Pesan yang dibawa Gus Rozin pada akhirnya berangkat dari satu persoalan mendasar, yakni bagaimana mengubah besarnya potensi NU menjadi kekuatan yang lebih terorganisasi dan bermanfaat.

Persatuan menjadi pintu masuk untuk menyatukan energi, kemandirian menjadi modal untuk memperkuat organisasi dan peran masyarakat sipil menjadi jalan untuk memperluas pengabdian.

Dengan tiga agenda tersebut, Muktamar ke-35 NU dipandang bukan sebagai akhir dari sebuah kontestasi, melainkan awal pekerjaan panjang untuk memastikan NU tetap kokoh di dalam dan semakin luas manfaatnya di tengah masyarakat.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan kepemimpinan NU bukan hanya siapa yang berhasil memperoleh mandat dalam Muktamar, tetapi bagaimana mandat tersebut diterjemahkan menjadi kerja nyata bagi jamaah, masyarakat dan bangsa.