JABAR MEMANGGIL – Warga Dusun Bojong Gawul RT 02/03, Desa Girimukti, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, dikejutkan penemuan seorang pria meninggal dunia di atas sepeda motor pada Minggu (22/2/2026) pukul 07.30 WIB. 

Korban bernama Juanda (23), warga Dusun Dangdeur, Desa Baginda, Kecamatan Sumedang Selatan, diduga menjadi korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) saat melakukan transaksi jual beli handphone secara COD.

Kejadian langsung ditangani Polres Sumedang dan Polsek Sumedang Utara usai menerima laporan warga. Berdasarkan keterangan saksi, korban terlihat duduk di atas motor di depan rumah warga. Saksi kedua sempat berbincang dengannya dan melihat darah keluar dari tubuh korban, sebelum akhirnya tergeletak di tanah.

Keluarga korban mengungkapkan, Juanda berangkat dari rumah sekitar pukul 05.30 WIB untuk transaksi COD. Dugaan sementara, peristiwa nahas ini terjadi saat ia sedang bertransaksi.

Personel Polsek Sumedang Utara langsung mendatangi lokasi, melakukan olah TKP, dan memanggil tim INAFIS serta medis. Jenazah dibawa ke RS Sartika Asih untuk autopsi guna memastikan penyebab kematian.

Penanganan kasus kini dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Sumedang untuk penyelidikan lanjut. Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika, melalui Kapolsek Sumedang Utara AKP Kiki Hartaki Kadarustamim,  menegaskan penanganan dilakukan secara cepat dan profesional.

“Kami telah melakukan olah TKP, mengamankan keterangan saksi, serta membawa korban untuk autopsi. Dugaan awal mengarah pada curas, tapi masih dalam penyelidikan Sat Reskrim,” ujarnya.

Kasi Humas Polres Sumedang AKP Awang Munggardijaya mengimbau masyarakat waspada.“Pilih lokasi transaksi COD yang aman dan terbuka. Laporkan hal mencurigakan ke polisi segera.” ungkapnya.

Kasus ini menjadi pengingat bagi pelaku usaha online untuk berhati-hati. Polisi terus mendalami motif danmencari pelaku.