JABAR MEMANGGIL- Pengadilan Negeri (PN) Garut menunjukkan komitmennya dalam memastikan pelaksanaan putusan pengadilan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Hal ini diwujudkan melalui kunjungan kerja Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) PN Garut ke Lapas Kelas IIA Garut.

Rombongan yang dipimpin langsung oleh Sandi Muhamad Alayubi, Hakim PN Garut, beserta jajarannya. Setibanya di lapas, rombongan langsung disambut oleh Kasi Administrasi Kamtib, IIm Ruhimat, dan Kasubsi Registrasi, Sandi Sopiandi, yang mewakili jajaran struktural Lapas Garut.

Dalam kunjungan tersebut, Hakim Wasmat melaksanakan tugas pengawasan dan pengamatan terhadap pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap terhadap warga binaan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya untuk menilai implementasi sistem pemasyarakatan, khususnya dalam aspek pembinaan dan perlakuan terhadap narapidana.

Rombongan melakukan peninjauan menyeluruh ke berbagai area strategis di dalam lapas. Mulai dari blok hunian, hingga area kegiatan pembinaan kepribadian dan kemandirian, seperti Wartelsus (Warung Telekomunikasi Khusus), Sekretariat Pesantren Taubatul Mudznibin, Peternakan Domba, hingga Unit Pengolahan Sampah.

Sebagai bagian dari evaluasi langsung, tim Wasmat juga melakukan wawancara terhadap lima orang warga binaan di area Cafe Lapas Garut. Wawancara ini bertujuan untuk menyerap aspirasi serta mengetahui sejauh mana pembinaan yang dijalankan memberi dampak terhadap perilaku dan kesiapan mereka untuk kembali ke masyarakat.

Menurut, Sandi Muhamad Alayubi menyampaikan apresiasi atas berbagai program pembinaan yang telah dijalankan oleh Lapas Garut. 

"Kami melihat adanya keseriusan dari pihak Lapas dalam mengimplementasikan pembinaan secara menyeluruh, baik dari sisi kepribadian maupun kemandirian warga binaan. Ini sejalan dengan semangat sistem pemasyarakatan yang menitikberatkan pada pembinaan, bukan sekadar penghukuman," ujar Sandi.

Sandi pun menambahkan bahwa hasil wawancara dengan warga binaan menunjukkan adanya perubahan sikap dan semangat untuk memperbaiki diri, yang menjadi indikator positif dari pelaksanaan putusan pengadilan di lapas.

Kegiatan ini diapresiasi oleh jajaran Lapas Garut sebagai bentuk sinergi yang konstruktif antara lembaga peradilan dan pemasyarakatan.

Dengan adanya pengawasan langsung dari Hakim Wasmat, diharapkan pelaksanaan putusan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga berdampak pada transformasi kepribadian warga binaan ke arah yang lebih baik.