JABAR MEMANGGIL— Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menandatangani Perjanjian Kerja Sama Daerah dengan Daerah Lain (KSDD) terkait penyediaan Public Service Obligation (PSO) bagi layanan Bus Rapid Transit (BRT) Cekungan Bandung.
Penandatanganan berlangsung pada Rabu (22/7/2026) di Terminal Leuwi Panjang, Bandung, dalam rangka acara Groundbreaking Indonesia Mass Transit Project (MASTRAN).
Penandatanganan KSDD disaksikan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Dudy Purwagandhi dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, serta para kepala daerah di kawasan Bandung Raya, antara lain Wali Kota Bandung, Wali Kota Cimahi, Wakil Bupati Bandung, dan Bupati Bandung Barat.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan menjelaskan bahwa pembangunan BRT Cekungan Bandung merupakan bagian dari Indonesia Mass Transit Project (MASTRAN) yang didukung Pemerintah Indonesia, World Bank, dan Agence Française de Développement (AFD).
Penerapan infrastruktur bersama Intelligent Transportation System (ITS) ditargetkan dapat menurunkan waktu tunggu maksimum menjadi tujuh menit pada jam sibuk dan 15 menit pada jam tidak sibuk.
"Melalui pembangunan infrastruktur dan penerapan ITS, diharapkan masyarakat beralih ke transportasi publik sehingga kemacetan dan emisi dapat ditekan," kata Aan Suhanan.
Skala proyek mencakup pembangunan enam depo BRT, 719 halte off‑corridor, 34 halte on‑corridor, jalur khusus BRT sepanjang 21 kilometer, serta sistem ITS metropolitan.
Total pendanaan proyek mencapai 264 juta dolar AS (sekitar Rp3,8 triliun), sementara investasi khusus infrastruktur BRT di kawasan Cekungan Bandung diperkirakan mencapai sekitar Rp1,3 triliun.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa transportasi publik modern merupakan kebutuhan dasar masyarakat dan bagian dari upaya membangun kota yang lebih tertata dan ramah lingkungan.
Menurut Dedi, kehadiran BRT harus disertai perbaikan kualitas layanan publik, termasuk trotoar, penerangan jalan, keamanan, serta upaya perubahan budaya masyarakat dalam penggunaan transportasi umum.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyebut MASTRAN sebagai langkah strategis untuk mengatasi kemacetan di kawasan metropolitan Bandung Raya.
"Yang kita bangun bukan sekadar infrastruktur, tetapi sistem transportasi publik yang modern, terintegrasi, aman, nyaman, dan menjadi pilihan utama masyarakat. Penandatanganan PSO hari ini juga menjadi jaminan agar layanan angkutan massal dapat beroperasi secara berkelanjutan dengan tarif yang tetap terjangkau," ujarnya.
Dengan penandatanganan KSDD ini, Pemerintah Kabupaten Sumedang menegaskan komitmennya mendukung pengembangan sistem transportasi massal terintegrasi di Bandung Raya.
Kehadiran BRT diharapkan meningkatkan konektivitas antarwilayah, mempercepat mobilitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan berkelanjutan di kawasan metropolitan, termasuk Kabupaten Sumedang.