JABAR MEMANGGIL -Pemerintah Kabupaten Garut memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 melalui apel gabungan yang dipimpin Bupati Garut Abdusy Syakur Amin di Lapangan Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Senin (29/6).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati membacakan amanat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI yang menegaskan bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika masih menjadi ancaman serius bagi masa depan bangsa.

Berdasarkan data survei prevalensi Indonesia tahun 2025, angka penyalahgunaan narkotika mencapai 2,11 persen atau sekitar 4,15 juta jiwa. Angka tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di level 1,73 persen. Penyalahgunaan didominasi kelompok usia produktif 17 hingga 40 tahun.

"Momentum HANI harus menjadi refleksi sekaligus memperkuat kepedulian seluruh elemen bangsa terhadap bahaya narkotika yang mengancam kesehatan, keselamatan, dan masa depan generasi muda," kata Syakur saat membacakan amanat Kepala BNN RI.

Peringatan HANI 2026 mengusung tema "Membangun Generasi Sehat, Cerdas dan Kuat melalui Gerakan Ananda Bersinar Menuju Indonesia Emas 2045." Tema tersebut menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pihak dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkoba.

Pemerintah Kabupaten Garut mengajak seluruh instansi, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, serta masyarakat untuk memperkuat upaya pencegahan melalui edukasi, rehabilitasi, dan penguatan peran keluarga maupun komunitas.

Menurut Bupati, pencegahan penyalahgunaan narkotika dan penindakan terhadap jaringan peredaran gelap narkoba menjadi bagian penting dalam menciptakan generasi yang sehat, kuat, dan berkualitas guna menyongsong bonus demografi Indonesia pada 2045.