JABAR MEMANGGIL – Jajaran Reskrim Polsek Jatinangor sedang mendalami kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang mahasiswi berinisial G.C.R (20) di Gang Mawar 5, Dusun Sukamanah, Desa Hegarmanah, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Selasa (12/5/2026) malam sekitar pukul 19.43 WIB.
Kejadian bermula saat korban baru selesai makan dan berjalan pulang ke kosannya. Tiba-tiba, seorang pelaku naik sepeda motor menghadang korban, mengeluarkan pisau, dan mengancam agar diam. Ketakutan, korban berlari menghindar tapi tersandung dan jatuh, lalu Dilindas motor pelaku sebelum pelaku kabur ke jalan utama.
Akibat insiden itu, G.C.R mengalami luka lecet di lutut kanan-kiri serta lengan kanan-kiri.
Polisi langsung bertindak cepat menerima laporan awal, olah TKP, ambil keterangan saksi, dan bawa korban ke fasilitas kesehatan. Korban belum buat laporan resmi karena masih syok dan trauma.
Menurut Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya, membenarkan kejadian tersebut.
"Anggota sedang pendalaman, minta keterangan saksi, dan kumpul petunjuk untuk ungkap pelaku," katanya.
Ia imbau warga Jatinangor dan Sumedang tingkatkan kewaspadaan, khususnya malam hari.
"Jangan ragu lapor ke polisi jika lihat atau alami kejahatan, biar cepat ditangani," tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, identitas pelaku masih dirahasiakan dalam penyelidikan. Polres Sumedang tekankan komitmen jaga kamtibmas di wilayah rawan seperti Jatinangor.