JABAR MEMANGGIL – Polres Sumedang beserta seluruh Polsek jajaran mengibarkan Bendera Merah Putih setengah tiang selama tiga hari berturut-turut, mulai 2 hingga 4 Maret 2026.
Kegiatan ini sebagai penghormatan atas wafatnya Wakil Presiden RI ke-6, Jenderal TNI (Purn.) Try Sutrisno.Pengibaran bendera dilakukan menindaklanjuti Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-02/M/S/TU.00.00/03/2026 tanggal 2 Maret 2026 tentang Pengibaran Bendera Negara Setengah Tiang dan Hari Berkabung Nasional.
Sejak pagi hari, personel Polres Sumedang dan Polsek jajaran melaksanakan ritual khidmat ini di halaman Markas Komando (Mako) masing-masing.Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika, menegaskan bahwa upacara ini mencerminkan penghargaan Polri atas dedikasi almarhum.
“Kami keluarga besar Polres Sumedang turut berduka cita yang mendalam atas wafatnya Bapak Jenderal TNI (Purn.) Try Sutrisno. Pengibaran bendera setengah tiang ini merupakan bentuk penghormatan dan penghargaan atas jasa-jasa beliau kepada bangsa dan negara. Semoga almarhum diberikan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ujar Kapolres.
Selama masa berkabung nasional, personel diimbau tetap optimal dalam pelayanan masyarakat sambil menjaga sikap hormat. Kegiatan ini berlangsung tertib di seluruh wilayah hukum Polres Sumedang, menunjukkan solidaritas atas kehilangan putra terbaik bangsa.