JABAR MEMANGGIL – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang melakukan pengeledahan intensif di kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sumedang selama hampir 8 jam pada Selasa (24/2) ini.

Belasan penyidik Kejari tiba di lokasi sekitar pukul 08.00 WIB. Mereka menyisir beberapa ruangan secara teliti, memeriksa berkas-berkas dokumen untuk mengumpulkan batang bukti terkait dugaan penyimpangan anggaran.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sumedang, Fawzal Mahfudz Ramadhani, mengonfirmasi bahwa pengeledahan ini menyasar dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran Kesbangpol tahun anggaran 2024-2025, khususnya penyimpangan anggaran acara umum.

"Dugaan penyimpangan ini masih dalam penyelidikan. Kami sudah memeriksa belasan saksi dari pihak Kesbangpol dan terkait lainnya, tapi belum menetapkan tersangka," ujar Fawzal.

Penyidik mengamankan ratusan dokumen sebagai bukti. Hingga kini, Kejari belum merinci jumlah kerugian negara yang ditimbulkan.