JABAR MEMANGGIL - Polres Sumedang memeriksa sedikitnya sembilan saksi terkait longsornya Tembok Penahan Tebing (TPT) di area pembangunan mini soccer di Dusun Wates, Desa Cisempur, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Peristiwa tersebut dipastikan bukan disebabkan oleh bencana alam.

Para saksi terdiri atas pekerja yang selamat serta sejumlah pihak terkait, dan diperiksa di Polsek Jatinangor.

Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Tanwin Nopiansah, menjelaskan bahwa TPT dengan ketinggian sekitar 7 meter dan lebar 10 meter tersebut runtuh akibat kecelakaan kerja.

“Ini akibat kecelakaan kerja, bukan karena faktor bencana alam. Sampai saat ini kami telah memeriksa sembilan saksi,” ujarnya, Jumat (2/1/2026).

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti runtuhnya TPT tersebut. Hingga kini, belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini.

Sebelumnya, insiden runtuhnya TPT tersebut menewaskan empat pekerja konstruksi dan menyebabkan dua pekerja lainnya luka-luka.

Dari delapan pekerja yang berada di lokasi, dua orang berhasil menyelamatkan diri, dua orang mengalami luka, dan empat orang meninggal dunia.

TPT ambruk saat para pekerja sedang melakukan pembangunan pondasi dasar (ceker ayam) pada struktur TPT di lokasi proyek mini soccer tersebut.