JABAR MEMANGGIL -Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang melakukan pengeledahan di kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sumedang pada Selasa (24/2/2026) pagi ini.

Dalam pantauan di lokasi, belasan penyidik Kejari tiba sekitar pukul 08.00 WIB dan menyisir beberapa ruangan di kantor Kesbangpol. Hingga berita ini diturunkan, pengeledahan masih berlangsung tanpa keterangan resmi dari pihak Kejari Sumedang.

Petugas secara teliti memeriksa berkas-berkas dokumen di berbagai ruangan untuk mengumpulkan batang bukti terkait dugaan penyimpangan anggaran. 

Sumber terpercaya menyebutkan, pengeledahan ini diduga berkaitan dengan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) tahun anggaran 2024-2025.

Belum ada konfirmasi lebih lanjut dari pihak Kesbangpol maupun Kejari terkait kronologi atau temuan awal. Pantauan redaksi berlanjut untuk perkembangan selanjutnya.