JABAR MEMANGGIL-Pemkab Sumedang menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana terhadap longsor dan pergerakan tanah yang terjadi di Dusun Sukaasih, Kecamatan Cisarua.

Status Tanggap Darurat ditetapkan setelah Bupati meninjau langsung ke lokasi bencana dengan didampingi Sekretaris Daerah Tuti Ruswati, Kepala Dinas Sosial Dikdik Sadikin dan Kepala Pelaksana BPBD Atang Sutarno, Minggu (4/5/2025)

"Melihat ini dikhawatirkan dampaknya lebih luas lagi. Jadi kalau ada musibah itu  kita berharap yang terbaik. Tapi menyiapkan situasi yang tidak diharapkan terjadi. Kita sudah musyawarahkan kita lakukan Tanggap Darurat untuk daerah ini," kata Dony.

Dony menjelaskan, dari sisi potensi bencana dikhawatirkan bisa melebar mengingat adanya aliran air di dalam tanah.

"Apalagi di bawahnya mengalir air sehingga dikhawatirkan longsornya akan melebar sehingga saya putuskan bencana pergeseran tanah di Cisarua ini Statusnya Tanggap Darurat," katanya.

Dony menyebutkan, warga masyarakat yang terdampak ada 13 rumah, 20 KK atau kurang lebih 100 jiwa.

"Warga masyarakat yang terdampak sudah dievakuasi di GOR Desa Cisalak," katanya.

Dony pun mengatakan, beberapa hari ke belakang cuaca di Sumedang sedang tidak menentu, pagi cerah tapi menjelang siang diguyur hujan terus.

"Bulan Mei ini intesitas hujan cukup tinggi sehingga harus meningkatkan kewaspadaan semua pihak, baik pemerintah, TNI, Polri beserta masyarakat," ucapnya.

Ia juga meminta warga yang tinggal di daerah yang rawan bencana agar untuk sementara mengungsi ke daerah yang aman.

"Kalau yang tinggal di daerah rawan atau potensi longsornya besar bisa pindah dulu. Nanti ada RT, RW bisa membantu untuk evakuasi sementara dengan kepala desanya," katanya.

Selain memutus ruas jalan Desa Cisalak menuju ke Dusun Marasa, longsor juga mengancam setidaknya 13 rumah di wilayah tersebut.