JABAR MEMANGGIL- Seorang pria lanjut usia bernama Ogan (78), penjual buah di kawasan Jalan Raya Loji, Bogor Barat, menjadi korban penganiayaan oleh orang tak dikenal (OTK) pada Kamis (1/5/2025).
Menyikapi insiden tersebut, Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, langsung mendatangi lokasi kejadian setelah mendapatkan informasi melalui media sosial.
Setibanya di tempat kejadian, Jenal yang turut didampingi oleh anggota Polsek Bogor Barat, segera mengumpulkan keterangan dan menelusuri kronologi peristiwa.
Kami coba telusuri sejumlah CCTV di sekitar lokasi, tapi sebagian besar hasilnya buram dan tidak jelas. Namun, kami memperoleh informasi mengenai alamat korban, dan saya langsung menuju ke sana, ujar Jenal.
Korban diketahui berdomisili di Kampung Cibanteng Ilir, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor.
Saat mengunjungi rumah korban, Jenal bertemu langsung dengan Ogan dan keluarganya. Ia menjelaskan bahwa korban masih mengalami trauma dan mengalami luka di bagian hidung yang belum sembuh.
Korban susah diajak makan dan juga enggan berobat. Dari yang saya lihat, istrinya pun mengalami stroke selama hampir empat tahun. Situasi ini sangat memprihatinkan, apalagi di usia mereka yang sudah lanjut, ungkapnya.
Jenal kemudian mengantar korban ke klinik terdekat untuk mendapatkan penanganan medis. Sementara itu, pihak kepolisian memberikan kebijaksanaan agar pemeriksaan berita acara perkara (BAP) dilakukan di rumah korban, mengingat kondisi fisik dan psikisnya.
Proses BAP dilakukan langsung di rumah, tanpa harus ke kantor polisi, karena korban masih sangat terguncang dan lokasi cukup jauh, jelas Jenal.
Di hadapan keluarga, Jenal menyampaikan empati serta memberi dukungan moril bagi korban dan istrinya, seraya mengimbau agar tetap tabah menghadapi situasi ini.
Ia juga memastikan telah berkoordinasi dengan Kapolresta Bogor Kota untuk mempercepat pengejaran pelaku.
Kami minta keluarga mempercayakan proses hukum kepada aparat. Insyaallah, pihak kepolisian akan mengusut tuntas kasus ini dan menindak pelaku sesuai ketentuan hukum, pungkas Jenal Mutaqin. ( Y. Irawan)