JABAR MEMANGGIL - KPU Kabupaten Sumedang musnahkan 11.322 lembar Kertas surat suara pemilu 2024 yang rusak di depan halaman KPU Sumedang, dengan cara dibakar. Pemusnahan tersebut meminimalisir praktik kecurangan pada proses pemungutan dan perhitungan suara.
Menurut Ketua KPU Sumedang Ogi Ahmad Fauzi, pemusnahan tersebut karena kelebihan surat suara. Selain itu, karena surat suara rusak, robek, dan tinta warnanya buram.
Baca juga: 350 Driver Ojek Online Dapat Pelayanan Pemeriksaan Gratis
"Jadi kami ingin memastikan bahwa tidak ada surat suara yang nanti akan beredar di dalam kotak suara," ujarnya pada Selasa (13/2/2024).
Rincian pemusnahan surat tersebut meliputi, surat suara presiden dan wakil presiden sebanyak 3.085 lembar, surat suara pemilu anggota DPR RI sebanyak 178 lembar, DPD 3.733 lembar, DPRD Provinsi 1.249 lembar dan DPRD Kabupaten 1,537 lembar.
Baca juga: HUT Bhayangkara ke-79 Polres Sumedang Tanam Seribu Bibit Pohon
Ogi menambahkan, KPU juga sudah mendistribusikan surat suara dan kebutuhan logistik lainnnya, dan di pastikan malam ini seluruh logistik telah sampai ke TPS.
"Karena sesuai dengan regulasi TPS sudah harus terbentuk dan logistik sudah harus sampai di TPS," katanya.
Baca juga: Akhirnya MAN Insan Cendikia Secepatnya Akan Segera Dibangun
Untuk di Kabupaten Sumedang sendiri ada sebanyak 3.657 TPS yang tersebar di kecamatan, desa seluruh Kabupaten Sumedang, dengan jumlah surat suara 916.071 surat yang berada di Kabupaten Sumedang,dengan jumlah pemilih 896.058 orang.
Dalam pemusnahan tersebut juga dilakukan penandatanganan yang dilakukan langsung oleh ketua KPU Sumedang, Bawaslu, dan TNI-Polri. (Jabar memanggil/husni nursyaf)
Editor : Husni Nursyaf