JABAR MEMANGGIL - Masa tenang pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumedang mencatat ada ribuan pelanggaran yang terjadi selama kampanye.
Menurut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Sumedang, Bawaslu, Luli Rusly mengatakan bahwa kebanyakan pelanggaran yang terjadi dari baliho, dan penanganan pidana pemilu tersebut sudah mulai masuk klarifikasi hingga menunggu 14 hari sampai ada putusan.
Baca juga: Polres Sumedang Ungkap 12 Kasus Narkoba Selama Agustus 2026, 13 Tersangka Diamankan
"Untuk pelanggaran administratif di APK itu ribuan, dan hari ini proses verifikasi dan jumlah APK yang berjumlah ribuan" Selasa (13/2/2024).
Dirinya menambahkan bahwa ada salah satu pelanggaran pidana, yaitu laporan dugaan pelanggaran pidana pemilu dan masih dalam proses kajian dan klarifikasi kedua pelah pihak.
"Terkait pelanggaran ada salah satu laporan dugaan pelanggaran pidana pemilu, sekarang masih proses" Tambahnya.
Selain itu pelanggaran di administratif berjumlah ribuan untuk jumlah Alat Peraga Kampanye (APK) di Kabupaten Sumedang, Bawaslu Sumedang juga terus melakukan patroli terkait kesiapan pemilu, jangan sampai ada money politik di akhir masa pencoblosan.
Baca juga: Bukan Sekadar Soal Dukungan, KH Said Aqil Siradj dan Gus Rozin Punya Titik Temu soal Masa Depan NU
"Jangan sampai dimasa tenang ini terjadi kampanyekampanye, baik itu kemudian kampanye langsunglangsung, terbatas atauapun sifatnya di media sosial, personil kita libatkan juga sampai per TPS". Ungkapnya. (Husni nursyaf/jabar memanggil)
Editor : Husni Nursyaf