JABAR MEMANGGIL— Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jawa Barat menolak keras rencana Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang mengusulkan penyeragaman kemasan rokok  tembakau dan rokok elektronik. 

Menurut Ketua APTI Jawa Barat, Sambas, isi petisi penolakan mencakup penentangan terhadap beberapa kebijakan Kemenkes, yaitu penyeragaman kemasan, larangan penggunaan bahan tertentu dalam produk tembakau, serta penetapan batas maksimal kandungan nikotin dan tar.  Kamis (11/6/2026).

APTI menilai kebijakan tersebut akan mengancam mata pencaharian petani tembakau dan tidak mempertimbangkan keberadaan serta kesejahteraan petani.

"Dampaknya akan langsung dirasakan petani di daerah. Harga jual hasil panen berpotensi tertekan dan keberadaan produk legal akan terganggu," Sambas juga memperingatkan bahwa kemasan polos berisiko memicu maraknya peredaran rokok ilegal karena lebih mudah ditiru.

APTI menyatakan akan menyampaikan keberatan ini kepada DPR RI dan Presiden  Prabowo. Menurutnya kebijakan Kemenkes bertentangan dengan upaya pemerintahan presiden untuk meningkatkan kesejahteraan petani.

Sebelumnya Kementerian Kesehatan menegaskan proses penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) tentang Pencantuman Peringatan Kesehatan dan Informasi pada Produk Tembakau dan Rokok Elektronik tetap berjalan. 

Salah satu usulan dalam rancangan itu adalah penyeragaman kemasan, yang menurut Kemenkes dirancang untuk mengurangi daya tarik visual produk tembakau, khususnya di kalangan anak-anak dan remaja, demi memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat.

Rencana kebijakan Kemenkes itu telah memicu beragam tanggapan dari pemangku kepentingan, termasuk organisasi petani.  

Di Jabar sendiri ada  1.120 kelompok tani yang tersebar di 15 kabupaten/kota sebagai salah satu sasaran kebijakan DBHCHT atau Dana Bagi Hasil CukaiHasil Tembakau.