JABAR MEMANGGIL — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sumedang bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumedang menggelar penyuluhan bahaya narkoba sekaligus tes urine bagi warga binaan dan petugas lapas. Jum'at (8/5/2026).
Tim ahli pertama BNN Sumedang, dokter Citra Sari Dewi, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan memberikan sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba serta memastikan lingkungan lapas terbebas dari peredaran dan penggunaan narkotika.
“Tesnya kami gunakan dengan 10 parameter,” ujar Citra.Ia menambahkan, BNN Sumedang juga terus melakukan sosialisasi ke kelurahan dan sekolah-sekolah melalui program Ananda Bersinar.
Program tersebut menyasar pelajar tingkat SMP yang selama ini telah dilaksanakan di sejumlah sekolah di Kabupaten Sumedang.
“Alhamdulillah sudah terlaksana di SMP yang tersebar di Sumedang. Selain itu, di Sumedang kebanyakan pecandu berusia 17 tahun ke atas dengan penggunaan obat tramadol,” katanya.
Selain penyuluhan, BNN Sumedang juga membuka layanan rehabilitasi rawat jalan bagi pencandu dan penyalahguna narkoba tanpa dipungut biaya.
“Rehabilitasi ini untuk pecandu, penyalahguna, dan korban penyalahguna. Kalau untuk bandar, tidak kami rehabilitasi. Masyarakat juga bisa datang langsung ke BNN Sumedang melalui program Politering,” jelasnya.
Adapun kantor BNN Sumedang beralamat di Jalan Pangeran Sugih Nomor 11, Kelurahan Kotakulon, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang.