JABAR MEMANGGIL Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Majalengka menggelar Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan secara serentak, Jumat (8/5).
Kegiatan ini diikuti seluruh pegawai Lapas beserta dukungan Kodim 0617 dan Polres Majalengka, sebagai tindak lanjut Instruksi Dirjen Pemasyarakatan Nomor PAS-UM.01.01-150.
Kepala Lapas Rian Firmansyah menegaskan, acara ini memperkuat sinergi antarinstansi untuk ciptakan lingkungan pemasyarakatan aman dan tertib.
"Kami komitmen wujudkan Lapas bebas HP ilegal, narkoba, dan penipuan. Sinergi dengan aparat hukum terus diperkuat," ujarnya.
Rangkaian kegiatan mencakup apel bersama, pembacaan ikrar, razia gabungan di kamar hunian 1, 2, 8, 9, 13, dan 19, tes urine, pemusnahan barang bukti Januari-April 2026, penyuluhan bahaya narkotika.
Razia temukan 14 korek gas, 10 pisau cukur, 1 cermin, 2 set kartu remi, 1 set domino, 1 botol kaca, dan 2 sendok stainless. Tes urine pada 20 warga binaan dan 9 petugas hasilnya negatif semua.