JABAR MEMANGGIL – Kabupaten Sumedang mencetak sejarah baru dalam program pengentasan kemiskinan dan penataan hunian layak. Pada tahun 2026 ini, Sumedang berhasil mendapatkan kuota program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 2.060 unit rumah dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI.
Jumlah ini melonjak drastis dibandingkan tahun 2025 yang hanya mendapatkan sekitar 300 unit.
Baca juga: Dudung Apresiasi Kemajuan Sumedang, Puji Transformasi Digital dan Kesiapan Dukung Program Nasional
Bantuan bedah rumah massal ini nantinya akan tersebar secara merata di 187 desa di seluruh wilayah Sumedang.
Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, menyambut gembira lonjakan kuota yang sangat signifikan ini.
“Dari 300 lebih bantuan BSPS di tahun 2025, sekarang tahun 2026 menjadi 2.060 unit. Jadi naiknya sangat signifikan sekali,” ujar Dony saat mendampingi Menteri PKP, Maruarar Sirait, meninjau langsung pelaksanaan program di Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Sumedang Selatan, Minggu (5/7/2026).
Menteri PKP, Maruarar Sirait, yang turun langsung berdialog dengan warga penerima manfaat, penyuplai toko bangunan, serta pekerja, menegaskan bahwa lonjakan kuota ini merupakan komitmen nyata di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Ara program ini tidak hanya memperbaiki fisik rumah, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi riil di daerah.
"Program bedah rumah di zaman Presiden Prabowo Subianto di Sumedang menjadi sejarah terbesar, Program ini menggerakkan berbagai elemen masyarakat mulai dari penyuplai material, pekerja bangunan, dan toko bangunan jadi hidup," kata Maruarar.
Ia juga memberikan peringatan keras terkait transparansi dan menutup celah pungutan liar (pungli) atau korupsi.
"Tidak ada pungutan. Kalau ada, viralkan! Foto, video, lalu laporkan. Kalau ada (korupsi), kami proses secara hukum. Tidak ada yang akan dilindungi. Rakyat harus tahu haknya," tegas Menteri PKP.
Bupati Dony Ahmad Munir menegaskan bahwa Pemkab Sumedang tidak ingin program ini sekadar menjadi proyek perbaikan fisik.
Target utamanya adalah mengubah nasib dan memutus mata rantai kemiskinan keluarga penerima manfaat secara utuh dari akarnya.
Berikut adalah sejumlah program integrasi yang disiapkan Pemkab Sumedang untuk penerima BSPS yaitu Pelatihan Kerja & Penyaluran Lapangan Kerja.
Warga penerima manfaat yang belum bekerja akan dilatih di Balai Latihan Kerja (BLK) dan langsung disalurkan kerja. Sebagian di antaranya bahkan sudah mulai disalurkan.
Baca juga: Dinsos Garut Kerahkan Pilar Sosial Rehabilitasi Rumah Warga di Cilawu
Permodalan UMKM (Kurda) Bunga 3%: Bagi warga yang berminat membuka atau mengembangkan usaha, disediakan akses Kredit Usaha Rakyat Daerah (Kurda) di Bank Sumedang dengan bunga sangat rendah, hanya 3% per tahun. Saat ini serapannya sudah mencapai Rp8 miliar.
Anak-anak usia sekolah dari keluarga penerima bantuan yang putus sekolah akan difasilitasi oleh Dinas Pendidikan untuk kembali bersekolah.
Pemkab memastikan seluruh penerima BSPS mengantongi kartu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan guna memberikan proteksi sosial saat bekerja maupun sakit.
"Kami membangun kemandirian dan mengubah masa depan satu keluarga secara utuh. Jadi rumahnya beres, pendapatan meningkat. Insyaallah masyarakatnya sejahtera," pungkas Dony.
Editor : Husni Nursyaf