Menghindari Bencana Serupa, Pemkab Sumedang Evaluasi Kondisi Fisik Bangunan Pondok Pesantren

jabar.memanggil.co
Peninjauan salah satu pembangunan pondok pesantren di Kecamatan Jatinangor.  (Foto humas pemda Sumedang)

JABAR MEMANGGIL- Memastikan keamanan para santri di pondok pesantren, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengintrusikan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) untuk melaksanakan  pengawasan struktur bangunan di seluruh pondok pesantren yang ada di Kabupaten Sumedang. 

Dirinya menegaskan, bahwa Pemerintah akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi fisik pondok pesantren di Kabupaten Sumedang. 

Baca juga: Polisi Ciduk Kakak Tiri Pembunuh Bocah 12 Tahun di Cipatat, Kabupaten Bandung Barat

"Untuk menghindari bencana serupa yang terjadi di Pondok Pesantren Al Khoziny di Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur, beberapa waktu lalu, kami telah intruksikan Dinas PUTR  meninjau kelayakan bangunan ke semua pondok pesantren yang ada di Kabupaten Sumedang," ujarnya.

Bupati juga menyebutkan, monitoring tersebut akan melibatkan lintas sektor, dalam hal ini Kemenag. Pasalnya, data seluruh pondok pesantren yang ada di Kabupaten Sumedang berada di Kemenag. 

"Selain itu Dinas PUTR Kabupaten Sumedang akan mengecek struktur bangunan pada tiap-tiap pondok pesantren yang ada di Kabupaten Sumedang, apakah layak atau tidak," kata Bupati Dony.

Baca juga: Menanam Harapan di Neglasari, HPSN 2026 Jadi Ruang Aksi dan Kepedulian Sosial

Hasil monitoring yang dilaksanakan oleh Dinas PUTR, Kemenag dan Bagian Kesra, terdapat pondok pesantren yang sedang melaksanakan pembangunan yakni di pondok pesantren Miftahul Hasanah Kecamatan Jatinangor.

"Hasil pengecekan konstruksi bangunan oleh Dinas PUTR sementara pengerjaannya dilarang untuk dilanjutkan karena ada kesalahan pada konstruksi. Saat ini sedang melaksanakan penambahan bangunan untuk lantai 3, kami hentikan sementara dan bisa dilanjutkan jika sudah ada rekomendasi dari Dinas PUTR," katanya.

Bupati juga akan memastikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) serta sosialisasi standar konstruksi kepada pengasuh pesantren untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. 

Baca juga: Sinergi Dengan Baznas, Polres Sumedang Resmikan Rumah Rutilahu di Bulan Ramadan

"Karena IMB ini penting sebagai syarat perizinan lembaga pendidikan. kami harus memastikan semua pihak bertanggung jawab mengawasi pembangunan pesantren agar layak dan aman bagi santri," Tutupnya. 

 

Editor : Husni Nursyaf

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru