Spesialis Pembobol Pangkalan Tabung Gas 3 Kilogram Dibekuk Polisi di Sumedang

jabar.memanggil.co
Wakapolres Sumedang, Kompol Meilawaty saat jumpa pers pengungkapan kasus spesialis pembobol pangakalan gas elpiji 3 kilogram. (Jabar Memanggil/Husni Nursyaf)

JABAR MEMANGGIL - Polres Sumedang berhasil meringkus komplotan spesialis pembobol pangkalan tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram. Mereka kerap beraksi dibeberapa wilayah Jawa Barat.

Wakapolres Sumedang, Kompol Meilawaty mengatakan, dari sebanyak 7 tersangka yang diamankan, 4 orang merupakan pelaku utama. Sedangkan 3 orang lainnya merupakan penadah.

Baca juga: Hari Juang TNI Angkatan Darat 2025, Kodim 0610 Sumedang Bersama Baznas Berikan Oli Gratis

"Mereka melancarkan aksinya di 3 TKP berbeda, yaitu 2 di Kecamatan Rancakalong dan 1 di kecamatan Jatinangor Sumedang, kemudian tabungnya langsung dijual ke penadah," katanya saat konferensi pers di halaman Mapolres Sumedang, Jum'at (29/9/2023)

Ia menambahkan bahwa tabung gas elpiji dijual seharga Rp 120 ribu per tabung, dan kemudian dijual kembali oleh penadah dengan harga Rp 140 ribu.

"Tabung tersebut dijual kembali kepada agen-agen, ada sebanyak 23 tabung gas yang diamankan dalam keadaan kosong," ujar Kompol Meilawaty.

Baca juga: Sumedang Borong Tiga Penghargaan Ajang Paritrana Award 2024 Tingkat Provinsi Jabar

Dari para tersebut 2 di antaranya merupakan residivis dengan kasus yang sama.

Diketahui, barang bukti yang diamankan yaitu 1 unit mobil mini bus, konci leter T, 3 golok dan 23 buah tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram.

Adapun para pelaku berinisial RFR, EK, TH, TM, IH, IF dan MAK. Mereka dijerat pasal 363 ayat 2 tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Baca juga: Kukuhkan Kepengurusan PPI Garut, Bupati Sebut Pensiunan Bukan Berbatasan Tapi Berkapisitas

https://youtu.be/_FzdY4HTeE0?si=v92qcRrMQgCvL0ya

Editor : Husni Nursyaf

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru