JABAR MEMANGGIL- Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Sumedang, Yus M Nizar mengungkapkan, dengan adanya program pemutihan pajak sejak tanggal 20 Maret lalu, kantor Samsat Sumedang diserbu warga penunggak pajak.
Baca juga: Kapolri Berikan Penghargaan Pelayanan Prima dan Zona Integritas Pada Polres Sumedang
"Sejak ada program pemutihan ini, setiap harinya sempat mencapai ribuan warga untuk mengurus pajak kendaraan datang langsung ke kantor Samsat, yang terbanyak hari kemarin (Selasa), total 1.204 warga. Kalau sebelumnya, hanya ratusan orang saja," ujar Yus kepada wartawan di Kantor Samsat Sumedang. Selasa (22/3/25)
Yus menyebutkan, adanya antusias warga sumedang untuk membayar pajak kendaraan. Bahkan sebelumnya, Samsat Sumedang melayani warga hingga pukul 18.00 WIB.
"Untuk di Sumedang, kebanyakan memang kendaraan roda dua, dan karena tingginya antusias warga, setiap hari kami melayani hingga pukul 18.00, termasuk hari Minggu kemarin," tutur Yus.
Yus menyebutkan, secara teknis di lapangan Samsat Sumedang sendiri tidak menemui kendala berarti.
"Tidak ada kendala kalau di lapangan, hanya memang warga harus sabar untuk antre, kami juga upayakan permintaan warga pada hari itu bisa selesai hari itu juga. Tentunya, kami menyambut baik program pemutihan pajak yang akan berlangsung hingga 30 Juni nanti, dan harapannya, ke depan, warga bisa semakin sadar dan taat bayar pajak," pungkas Yus.
Sementara hal senada menurut Kanit Regident Polres Sumedang IPDA Deden mengungkapkan untukĀ secara keseluruhan tidak ada kendala dalam program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
"Alhamdulillah secara keseluruhan untuk pelayanan di Samsat Sumedang tidak ada kendala, sehingga untuk pelayanan wajib pajak bisa berjalan dengan lancar," kata Deden.
Bahkan, kata Deden, pelayanan hari minggu yang biasa libur kantor samsat untuk tetap bisa melayani wajib pajak pihak anggota kepolisian bisa berjalan normal.
Baca juga: Polres Sumedang Amankan 15 Pelajar yang Terlibat Aksi Tawuran
"Kami dan anggota kepolisan sudah biasa dalam melayani masyarakat dihari libur, jadi gak ada kendala meskipun hari minggu kita buka pelayanan sampai pukul 14.00," ungkapnya.
Deden menegaskan, seperti menjelang hari besar Hari Raya Idul Fitri, pihak kepolisan kan tetap bekerja melayani masyarakat seperti gatur lalulintas.
"Intinya gak ada masalah dalam pelayanan program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2025 bebas tunggakan pokok dan denda tahun sebelumnya," ungkapnya.
Menurut Yana Maryana, seorang wajib pajak warga Kecamatan Tanjungkerta, Kabupaten Sumedang mengaku dirinya menunggak pajak kendaraan selama 2 tahun.
"Karena penasaran adanya program pemutihan kendaraan, saya langsung ke samsat sini, kebetulan juga lagi ada uangnya buat bayar pajak motor yang sudah nunggak dua tahun," ujar Yana.
Baca juga: 350 Driver Ojek Online Dapat Pelayanan Pemeriksaan Gratis
Yana menuturkan, setibanya di kantor Samsat Sumedang ia ikut antre seperti ratusan warga lainnya.
"Ternyata bener, jadi gak sia-sia datang ke sini. Mudah-mudahan buat ke depannya, ada lagi uangnya jadi nanti bisa bayar pajaknya tepat waktu," tutur Yana.
Yana berharap, Gubernur Jabar bisa terus mengeluarkan program yang dapat meringankan beban bagi masyarakat seperti program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini.
"Ya mudah-mudahan tidak hanya pajak motor, ke depannya Kang Dedi Mulyadi bisa terus mengeluarkan program yang bisa membantu masyarakat. Minimalnya, bisa memberikan kemudahan dan keringanan seperti pemutihan pajak motor ini," harap Yana. (Dadan Burhan)
Editor : Husni Nursyaf