Tanah Tak Kunjung Dibayar, Pemilik Lahan Pasang Plang Berujung Dibongkar dan Diusir

jabar.memanggil.co

JABAR MEMANGGIL- Kasus sengketa lahan antara Mozes Kallem dengan PT MNC Land masih terus bergulir. Lahan seluas 1,3 hektar yang belum dibayarkan, dipasangi plang. Namun belum ada setengah jam, plang tersebut dibongkar oleh pihak keamanan.

Mozes Kallem selaku pemilik lahan yang belum dibayarkan menjelaskan hingga kini belum ada perwakilan perusahaan yang menghubunginya perihal pembayaran lahan. Padahal, pembayaran dijanjikan sejak tahun 2018 lalu.

Baca juga: Jelang Nataru 2025, Harga Cabai Rawit Merah di Sumedang Tembus Rp85 Ribu per Kg

"Selama enam tahun kami berusaha berkomunikasi dengan pihak MNC Land, namun tidak ada solusi yang jelas. Akhirnya, kami memutuskan untuk memasang plang ini sebagai upaya untuk memperjelas kepemilikan," ujar Mozes, Selasa (10/12/2024).

Baca juga: Hari Juang TNI Angkatan Darat 2025, Kodim 0610 Sumedang Bersama Baznas Berikan Oli Gratis

Proses sengketa ini pun sudah dilaporkan ke kepolisian. Kuasa hukum Mozes, Deolipa Yumara pun menyayangkan adanya upaya pembongkaran plang dan pengusiran kepada Mozes dan tim saat ada di lokasi.

"Kami sangat kecewa dengan tindakan ini, mengingat kami sudah berupaya menyelesaikan masalah ini dengan cara yang baik-baik. Tindakan pengusiran ini sangat tidak menghormati hak kepemilikan lahan yang sah," kata Deolipa.

Baca juga: Sumedang Borong Tiga Penghargaan Ajang Paritrana Award 2024 Tingkat Provinsi Jabar

Mozes dan Deolipa berharap adanya penyelesaian pembayaran ataupun mediasi untuk mencari jalan tengah. Pihak Mozes terus berupaya untuk mendapatkan hak atas tanah 1,3 hektar senilai 17 miliar.

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru