JABAR MEMANGGIL - Atang Trisnanto, yang telah mendapatkan Surat Rekomendasi dari Dewan Pimpinan Tingkat Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPTP PKS), menyatakan kesiapannya untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sebagai Calon Wali Kota Bogor periode 2024-2029.
"Sebagai kader, saya selalu patuh dan taat dengan keputusan pimpinan. Jika diminta maju dan bertarung di Pilkada untuk menjadi Wali Kota, tidak ada alasan untuk tidak siap," ungkap Atang.
Baca juga: Hari Juang TNI Angkatan Darat 2025, Kodim 0610 Sumedang Bersama Baznas Berikan Oli Gratis
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kang Atang, panggilan akrabnya, saat menerima langsung berkas Surat Rekomendasi pengusungan dirinya sebagai Calon Wali Kota Bogor di Jakarta, pada Rabu (26/04).
Mengenai langkah selanjutnya, Kang Atang menyatakan akan terus menjalin komunikasi dengan partai politik lain untuk menentukan pasangan di Pilkada nanti.
Baca juga: Sumedang Borong Tiga Penghargaan Ajang Paritrana Award 2024 Tingkat Provinsi Jabar
"Saya mengamini pernyataan Abah Iwan selaku pimpinan PKS di Provinsi, bahwa PKS tidak bisa membangun Kota Bogor sendirian. Meski PKS menjadi pemenang Pileg dua kali berturut-turut, berkolaborasi dengan pihak lain menjadi semangat dan nilai penting yang kami pegang erat," jelas Atang.
Surat yang dikeluarkan oleh DPTP PKS terkait calon Wali Kota Bogor berbentuk Surat Rekomendasi. Iwan Suryawan, Pelaksana Tugas (PLT) Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Jawa Barat, memberikan penjelasannya.
Baca juga: Kukuhkan Kepengurusan PPI Garut, Bupati Sebut Pensiunan Bukan Berbatasan Tapi Berkapisitas
"Format surat yang diberikan kepada calon Wali Kota Bogor tidak dalam bentuk surat tugas, melainkan Surat Rekomendasi. Hal ini menunjukkan kemantapan struktur PKS terkait calon yang diusung menjadi Calon Wali Kota Bogor. Kang Atang adalah calon yang memenuhi syarat untuk diusung menjadi Wali Kota, bukan sekadar Wakil Wali Kota," tegas Iwan. ( Y.Irawan/*)
Editor : Redaksi