![](https://jabar.memanggil.co/wp-content/uploads/2023/05/IMG-20230515-WA0000.jpg)
JABAR MEMANGGIL – Sembilan partai politik menyerahkan berkas bakal calon legislatif (bacaleg) ke KPU Sumedang, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang di hari terakhir pendaftaran, Minggu (14/05/2023). Partai tersebut ialah PPP, PBB, Gelora, Hanura, Partai Buruh, Perindo, PKN, Partai Garuda, dan Partai Ummat.
Sebanyak 18 partai politik telah menyerahkan berkas Bacaleg ke KPU Sumedang, yang dibuka sejak tanggal 1-14 Mei 2023. Tepat pada pukul setengah 22:15 malam, partai Garuda menjadi partai terakhir yang mendaftar Bacaleg nya ke KPU Sumedang.
Kemudian kesemua partai politik akan dilakukan verifikasi administrasi persyaratan bacaleg pada tanggal 15 Mei 2023 hingga 23 Juni 2023.
Menurut Ketua KPU Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi mengatakan 18 partai politik yang berada di Sumedang telah mengajukan bakal calonya.
“Ada beberapa kegiatan yang sudah kami lakukan dari tanggal 1-14 Mei ini berkaitan dengan bakal calon anggota DPRD kabupaten Sumedang, pertama melihat waktu pengajuan yang kedua mengecek dokumen pengajuan, serta persetujuan yang di tanda tangani oleh ketua umum dan sekjen DPP,” Katanya.
Setelah itu KPU akan mengeluarkan berdasarkan pemeriksaan dokumen tersebut dan apabila diterima maka, akan mengeluarkan tanda terima. Kemudian apabila tidak diterima maka akan mengeluarkan berita acara tanda pengembalian.
Kesemua partai politik akan dilakukan verifikasi administrasi persyaratan Bacaleg pada tanggal 15 Mei 2023 hingga 23 Juni 2023 dan melakukan verifikasi administrasi yang dilakukan oleh KPU.
Seluruh partai yang telah mendaftar mengirimkan berkas bacaleg, sebelumnya harus terlebih dahulu harus mengirim data bacaleg ke Sistem informasi pencalonan (Silon) ke KPU.