JABAR MEMANGGIL- Dalam upaya memperkuat infrastruktur irigasi sekaligus mendukung program ketahanan pangan nasional melalui keterlibatan aktif petani, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy menyelenggarakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Pakta Integritas Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin, 22 Juni 2026, di sebuah hotel di Kota Tasikmalaya.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Citanduy, Roy Panagom Pardede, S.T., M.Tech., bersama Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dr. Irwanuddin Tadjuddin, S.H., M.H. Hadir pula Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya, Erny Veronica Maramba, S.H., M.Hum.
Turut hadir pula perwakilan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, Niko Demus Damanik, S.H., M.H., perwakilan Kejaksaan Negeri Kabupaten Ciamis, Anang Setiawan, S.H.,M.H., perwakilan Polres Tasikmalaya Suryana, S.H.,M.H., perwakilan Polres Tasikmalaya Kota Ipda. Endang Kusmiran, S.H.,M.H., perwakilan Polres Ciamis Orik Darojat, S.H., perwakilan Dinas PUPRP Ciamis Saeful Huda., perwakilan Dinas PUPR Kota Tasikmalaya Rino Isa Muharam, S.T.,M.Si., dan perwakilan Dinas PUTRPRKPLH Kabupaten Tasikmalaya Arif Risnandar.
Dalam sambutannya, Kepala BBWS Citanduy, Roy Panagom Pardede menjelaskan bahwa program P3-TGAI merupakan bagian dari implementasi visi pembangunan nasional yang selaras dengan agenda Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam mewujudkan swasembada pangan, energi, dan air.
Menurut Roy, penandatanganan PKS dan Pakta Integritas tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam menjaga keberlanjutan pengelolaan sumber daya air. Langkah ini juga diharapkan dapat mendukung sektor pertanian, meningkatkan produktivitas masyarakat, serta memastikan fungsi jaringan irigasi tetap berjalan optimal.
“Penandatanganan PKS dan Pakta Integritas ini merupakan wujud tanggung jawab bersama dalam mendukung pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan, sekaligus menjaga keberlangsungan jaringan irigasi yang sangat dibutuhkan sektor pertanian,” ujarnya.
Ia menambahkan, pelaksanaan P3-TGAI di wilayah kerja BBWS Citanduy pada tahun 2026 mencakup 17 lokasi yang tersebar di 15 kecamatan pada tiga kabupaten/kota di Jawa Barat. Program ini berfokus pada perbaikan jaringan irigasi tersier melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat, di mana Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) diberikan kewenangan untuk merencanakan sekaligus melaksanakan kegiatan dengan pendampingan pemerintah.
Roy menegaskan bahwa penandatanganan dokumen kerja sama dan pakta integritas merupakan bentuk keseriusan seluruh pihak dalam menjalankan program secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Ia berharap seluruh pemangku kepentingan dapat bersinergi agar pelaksanaan P3-TGAI Tahun Anggaran 2026 berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dr. Irwanuddin Tadjuddin, menekankan pentingnya integritas dalam setiap tahapan pelaksanaan program. Menurutnya, perubahan dan perkembangan tata kelola birokrasi harus diiringi dengan komitmen bersama untuk terus melakukan perbaikan serta mencegah terjadinya penyimpangan.
Ia menyatakan bahwa penerapan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik akan mendorong terciptanya iklim investasi dan dunia usaha yang lebih sehat dan kondusif.
“P3-TGAI merupakan program yang sangat berpihak kepada masyarakat. Karena itu, seluruh pihak harus mendukung pelaksanaannya secara bersih, transparan, dan akuntabel agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat,” kata Irwanuddin.
Pada kesempatan tersebut, penandatanganan PKS dan Pakta Integritas dilakukan secara simbolis oleh perwakilan kelompok P3A dari masing-masing daerah. Kabupaten Ciamis diwakili oleh P3A Banyu Asih Pajajaran dari Desa Pamalayan, Kecamatan Cijeungjing. Kabupaten Tasikmalaya diwakili P3A Bakti Makmur Cikunir dari Desa Cikunir, Kecamatan Singaparna. Sedangkan Kota Tasikmalaya diwakili oleh Karya Tani Gunung Bubut dari Kelurahan Cipawitra, Kecamatan Mangkubumi.
Program P3-TGAI sendiri merupakan kegiatan pembangunan dan perbaikan saluran irigasi tersier yang dikerjakan langsung oleh masyarakat petani setempat. Kegiatan ini meliputi rehabilitasi, peningkatan, serta pembangunan jaringan irigasi guna meningkatkan kualitas layanan irigasi dan mendukung produktivitas sektor pertanian secara berkelanjutan.