JABAR MEMANGGIL – Pemerintah Kabupaten Garut menerima hibah berupa Akta Pelepasan Hak Atas Tanah dari warga untuk mendukung pengembangan Puskesmas Pasundan di bawah naungan Dinas Kesehatan Kabupaten Garut.


Akta pelepasan hak atas tanah tersebut diserahkan langsung oleh Ato Hermanto kepada Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, di sela apel gabungan yang berlangsung di Lapangan Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (8/6).


Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, mengapresiasi langkah Ato Hermanto beserta keluarganya yang dinilai menunjukkan kepedulian terhadap peningkatan layanan kesehatan bagi masyarakat.


"Yang pertama terkait dengan penyerahan hak milik dari Pak Ato Hermanto dan keluarganya. Memberikan tanah yang menurut kami itu sangat penting, strategis, dan tanah itu tidak ada duanya," ujar Syakur.


Menurutnya, lahan seluas sekitar 387 meter persegi tersebut memiliki nilai strategis karena berada di lokasi yang mendukung rencana pengembangan fasilitas Puskesmas Pasundan. Ia memperkirakan nilai tanah tersebut mencapai lebih dari Rp1 miliar.


"Ini adalah salah satu bentuk perhatian beliau dan keluarganya kepada kita semua, Pemerintah Kabupaten Garut, untuk membantu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat Garut," ungkapnya.


Syakur berharap tindakan yang dilakukan Ato Hermanto dapat menjadi teladan bagi masyarakat untuk ikut berkontribusi dalam pembangunan daerah sesuai kemampuan masing-masing.


"Jadi ini bisa jadi contoh buat kita semua. Meskipun kita tidak berada dalam lingkungan pemerintahan, tapi kita bisa memberikan pengabdian bagi masyarakat," tuturnya.


Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Kesehatan akan menindaklanjuti hibah tersebut sebagai bagian dari upaya pengembangan Puskesmas Pasundan. Pengembangan itu diharapkan mampu menghadirkan layanan kesehatan yang lebih nyaman, memadai, dan berkualitas bagi masyarakat Kabupaten Garut.