JABAR MEMANGGIL - Warga di Desa Mekarjaya, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, menyambut baik dengan adanya koperasi desa merah putih syariah mekarjaya. Kamis (17/7/2025).
Seperti salah satunya koperasi desa merah putih syariah mekarjaya, bahkan ibu-ibu antusias untuk membeli kebutuhan pokok yang disediakan di koperasi tersebut.
Menurut wakil ketua bidang usaha koperasi merah putih syariah mekarjaya, Mulyadi Hidayat mengatakan dari sejak pagi para pembeli terus berdatangan. Bahkan, dengan syarat para pembeli harus memperlihatkan KTP.
"Dan ini diruntuhkan untuk anggota koperasi dan harus daftar dlu sebagai anggota koperasi desa merah putih, jadi nanti syaratnya hanya menunjukkan KTP nya saja," ungkapnya.
Dirinya menambahkan untuk para pembeli diwajibkan mendaftar terlebih dahulu untuk keagotaan dengan iuran wajib 50 ribu, dan perbulan 10 ribu rupiah. Sedangkan untuk yang belum terdaftar tidak di perbolehkan untuk membeli, bahkan pembeli hanya untuk warga desa saja.
Sementara itu salah seorang pembeli, Iis Yuningsih (50) merasa terbantu dengan adanya koperasi desa Merah putih tersebut, karena harganya jauh di bawah harga pasar.
Bahkan bisa meminimalisir warga untuk pinjam ke bank keliling.
"Bisa membangun masyarakat kecil ya, dengan simpan pinjamannya, jadi ke bantu Benar-benar, dan tidak perlu pinjam ke bank emok sama bang keliling," tutupnya.
Untuk di Desa Mekarjaya ini sudah terdaftar 300 lebih anggota, bahkan Desa mekarjaya ini merupakan salah satu desa percontohan yang nantinya akan di resmikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada hari senin tanggal 21 Juli 2025.