Polisi Ungkap Penculikan Siswi SD Sumedang, Guru Honorer Diduga Bawa Kabur Korban

jabar.memanggil.co
Press conference di Mapolres Sumedang

JABAR MEMANGGIL – Warga Kabupaten Sumedang dikejutkan kasus hilangnya seorang siswi kelas 6 SD berinisial NAM (13 tahun). 

Polres Sumedang mengamankan pelaku, seorang guru honorer SMK berinisial Indra (36 tahun), yang diduga menculik dan melakukan pemerkosaan berulang terhadap korban.

Baca juga: Unpad Nonaktifkan Sementara Dosen Diduga Lakukan Kekerasan Seksual

Korban dilaporkan hilang sejak Jumat siang (17/4/2026), memicu keresahan di media sosial dan pesan berantai. Orang tua segera melapor ke Polres Sumedang. 

Tim Satreskrim melakukan penyidikan intensif dan menemukan korban bersama pelaku di kawasan Tagog, Desa Sukatali, Kecamatan Situraja, Sumedang, pada Minggu malam.

Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika mengungkap kronologi dalam konferensi pers Senin (20/4/2026) siang. 

Baca juga: Dugaan Kekerasan Seksual di Unpad Mencuat, BEM Kema: Libatkan Profesor Fakultas Keperawatan

"Pelaku mengenal korban melalui aplikasi MiChat. Meski korban sudah bilang usianya 13 tahun, pelaku tetap ajak bertemu untuk 'kencan'. 

Hasil pemeriksaan, pelaku sudah lakukan perbuatan itu sebanyak lima kali, beri uang Rp600 ribu, dan janji tanggung jawab kalau hamil."Pelaku, duda asal Kecamatan Tomo, Sumedang, ditangkap saat membonceng korban dengan sepeda motor. Polisi mengamankan barang bukti berupa riwayat chat, pakaian korban, dan motor tersebut.

Pelaku dijerat UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar. 

Baca juga: Jalan Sumedang-Subang Terputus Longsor di Rancakalong, Arus Lalu Lintas Lumpuh Total

Ia juga langsung dipecat tidak hormat oleh sekolah SMK tempatnya mengajar.Kasus ini menambah kekhawatiran soal keamanan anak di era media sosial. 

Polres Sumedang imbau orang tua awasi penggunaan aplikasi anak dan laporkan kecurigaan segera.

Editor : Husni Nursyaf

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru