Garut Diobservasi KPK sebagai Calon Kabupaten Antikorupsi 2026

Reporter : Wildan Fadilah
Pelaksanaan Observasi Calon Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Tahun 2026 oleh KPK di Ruang Rapat Setda Garut

JABAR MEMANGGIL– Pemerintah Kabupaten Garut masuk dalam tahap observasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai calon percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun 2026.


Observasi dilakukan langsung oleh tim KPK di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Kamis (9/4/2026), sebagai bagian dari proses awal sebelum penetapan dan pembinaan lanjutan.


Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, mengatakan penunjukan tersebut menjadi evaluasi sekaligus tantangan bagi pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih.


“Ini menjadi evaluasi bagi kami. Upaya sudah dilakukan, meski kami menyadari masih banyak yang perlu diperbaiki,” ungkap Syakur.


Ia menyebut, Pemkab Garut terus mendorong pencegahan korupsi melalui penguatan indikator kinerja, di antaranya Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) serta Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).


Ketua Tim Observasi KPK, Andhika Widiarto, menjelaskan observasi dilakukan untuk memastikan kesiapan daerah sebelum masuk tahap bimbingan teknis.


Menurutnya, sejumlah indikator menjadi dasar penilaian, seperti skor MCP minimal 75, stabilitas Survei Penilaian Integritas (SPI), predikat SAKIP minimal B, indeks SPBE, serta opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK selama dua tahun berturut-turut.


“Selain itu, kami pastikan tidak ada kepala daerah atau pimpinan OPD yang sedang dalam proses hukum terkait tindak pidana korupsi,” ujarnya.


Program Kabupaten/Kota Antikorupsi merupakan kolaborasi lintas lembaga yang melibatkan Kementerian PAN-RB, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Ombudsman RI.


Daerah yang lolos tahap observasi akan mendapatkan pendampingan intensif hingga mencapai nilai minimal 90 untuk ditetapkan sebagai daerah antikorupsi.


Inspektur Daerah Provinsi Jawa Barat, Eman Sulaeman, menegaskan dukungan pemerintah provinsi terhadap upaya Pemkab Garut dalam mewujudkan tata kelola yang transparan dan akuntabel.


“Predikat antikorupsi harus tercermin dalam pelayanan publik yang bersih,” pungkasnya

Editor : Husni Nursyaf

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru