Wakapolda Jabar Pimpin Razia Truk Sumbu Tiga di Sumedang, 85 Kendaraan Terjaring Operasi Ketupat Lodaya 2026

jabar.memanggil.co
Razia truk sumbi tiga di Sumedang oleh Polda Jabar

JABAR MEMANGGIL – Wakapolda Jawa Barat Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar langsung memimpin penyekatan dan razia kendaraan truk sumbu tiga di wilayah Polres Sumedang, Minggu (15/3/2026). 

Kegiatan ini bagian dari Operasi Ketupat Lodaya 2026 untuk jaga kelancaran arus mudik Lebaran.Razia dimulai pukul 14.00 WIB di depan Kawasan Dwipapuri Abadi, Jalan Raya Rancaekek Km 24,5, Desa Sawahdadap, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang. 

Baca juga: Lima Warga Sumedang Tiba di Tanah Kelahiran Setelah Terlantar Sebulan di Papua, Sambut Hangat Forkopimda

Turut hadir pejabat utama Polda Jabar serta Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika beserta personelnya.Petugas fokus memeriksa dokumen kendaraan, izin angkutan, pelanggaran waktu operasional, serta muatan Over Dimension Over Loading (ODOL). 

Mereka juga beri imbauan disiplin lalu lintas kepada pengemudi. Dari operasi tersebut, 85 truk sumbu tiga terdata melanggar aturan operasional atau muatan. Semua diberi teguran tertulis untuk tingkatkan kepatuhan.

Baca juga: Viral Anak Kecil Kakak-Adik Yang Memulung Botol Bekas di Cakung Diantar Polisi ke Sumedang, disambut Isak Tangis

Wakapolda Brigjen Pol Adi Vivid menekankan, "Penyekatan ini langkah strategis Polda Jabar memastikan kelancaran lalu lintas selama Operasi Ketupat Lodaya 2026. Kendaraan sumbu tiga atau lebih dibatasi agar tak ganggu mudik dan minimalisir kecelakaan."

Sementara Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika bilang, "Kami awasi dokumen dan muatan angkutan barang. Pelanggar didata dan ditegur supaya lebih disiplin ke depan."

Baca juga: Polres Sumedang Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2026, Bupati: Mudik Aman Keluarga Bahagia

Pembatasan operasional truk sumbu tiga berlaku 13-29 Maret 2026 menjelang puncak mudik. Razia berakhir pukul 17.10 WIB dalam situasi aman dan tertib.

Editor : Husni Nursyaf

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru