JABAR MEMANGGIL – Direktur Jenderal (Dirjen) Kawasan Permukiman Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Fitrah Nur, melakukan peninjauan langsung ke calon penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang. Jum'at (13/3/2026).
Fitrah menegaskan komitmen pemerintah untuk menangani rumah tidak layak huni (RTLH). "Rumah dengan kelembaban tinggi seperti ini wajib dibantu karena berpotensi menjadi sumber penyakit," ujarnya saat meninjau lokasi.
Baca juga: Polres Sumedang Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2026, Bupati: Mudik Aman Keluarga Bahagia
Rumah-rumah yang dinyatakan tidak layak huni tersebut segera diberikan Surat Keputusan (SK) dan dieksekusi perbaikannya tanpa menunggu waktu lama.
Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, turut mendampingi kunjungan tersebut mengungkapkan bahwa pada tahap pertama program BSPS, sebanyak 550 unit RTLH di Sumedang akan diperbaiki menjadi layak huni.
Baca juga: Lebaran 1447 H, Penjualan Hampers di Sumedang Naik, Agnia Craft Tutup PO Lebih Awal
"Salah satunya di Sumedang Kota dengan 100 rumah tidak layak huni," tambah Dony.
Program ini didukung anggaran lebih dari Rp10 miliar, melibatkan gerakan sektor usaha kecil, serta partisipasi masyarakat. Dana tambahan bersumber dari Corporate Social Responsibility (CSR) PT CKJT sebesar Rp5 juta, BAZNAS Rp3 juta, Selain itu, keswadayaan masyarakat diwujudkan melalui partisipasi tenaga dari tetangga, yang dikoordinasikan oleh RT/RW setempat.
Dengan program ini, Dony optimistis kondisi rumah-rumah tidak layak huni di Sumedang akan segera berubah menjadi layak ditempati, meningkatkan kualitas hidup warga.
Editor : Husni Nursyaf