JABAR MEMANGGIL -Polres Sumedang meresmikan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Dusun Pangkalan RT 02 RW 05, Desa Boros, Kecamatan Tanjungkerta, Kabupaten Sumedang, pada Rabu (4/3/2026).
Program ini bagian dari inisiatif Polda Jawa Barat, direhabilitasi Polres Sumedang bekerja sama dengan Baznas Kabupaten Sumedang. Pembangunan rumah rampung hanya dalam waktu enam hari, menunjukkan komitmen cepat untuk bantu warga kurang mampu.
Baca juga: Menanam Harapan di Neglasari, HPSN 2026 Jadi Ruang Aksi dan Kepedulian Sosial
Peresmian dihadiri Wakapolres Sumedang Kompol Sungkowo, yang mewakili Kapolres AKBP Sandityo Mahardika.
Kegiatan dirangkai dengan zoom meeting Safari Ramadhan bersama Kapolri dan Kapolda Jawa Barat, memperkuat dukungan program sosial di wilayah hukum Jawa Barat.
Baca juga: Tak Perlu Jauh ke Disdukcapil, Warga Garut Kini Bisa Cetak e-KTP di Kantor Kecamatan
Penerima manfaat adalah Sdr. Ocih (71), warga setempat. Bantuan ini diharapkan tingkatkan kenyamanan dan kualitas hidupnya.
Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika menegaskan, “Program Rutilahu ini adalah wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban, tapi juga beri manfaat sosial langsung. Kami harap bantuan ini ringankan beban warga serta pererat hubungan Polri dan masyarakat.” ucapnya.
Sinergi dengan Baznas akan terus diperkuat untuk bantu masyarakat kurang mampu secara berkelanjutan.
Editor : Husni Nursyaf