JABAR MEMANGGIL – Polres Sumedang beserta seluruh Polsek jajaran mengibarkan Bendera Merah Putih setengah tiang selama tiga hari berturut-turut, mulai 2 hingga 4 Maret 2026.
Kegiatan ini sebagai penghormatan atas wafatnya Wakil Presiden RI ke-6, Jenderal TNI (Purn.) Try Sutrisno. Pengibaran bendera dilakukan menindaklanjuti Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-02/M/S/TU.00.00/03/2026 tanggal 2 Maret 2026 tentang Pengibaran Bendera Negara Setengah Tiang dan Hari Berkabung Nasional.
Baca juga: Hari Pertama TMMD ke-129 Cianjur: TNI dan Warga Bahu-Membahu Renovasi RTLH Milik Burhanudin
Sejak pagi hari, personel Polres Sumedang dan Polsek jajaran melaksanakan ritual khidmat ini di halaman Markas Komando (Mako) masing-masing.
Baca juga: Wakil Bupati Pimpin Rapat Tindak Lanjut Pencegahan Penyimpangan Perilaku Seksual di Sumedang
Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika, menegaskan bahwa upacara ini mencerminkan penghargaan Polri atas dedikasi almarhum.
“Kami keluarga besar Polres Sumedang turut berduka cita yang mendalam atas wafatnya Bapak Jenderal TNI (Purn.) Try Sutrisno. Pengibaran bendera setengah tiang ini merupakan bentuk penghormatan dan penghargaan atas jasa-jasa beliau kepada bangsa dan negara. Semoga almarhum diberikan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ujar Kapolres.
Baca juga: TMMD ke-129 Kodim 0608/Cianjur Resmi Dibuka: Dari Betonisasi Jalan Hingga Tanam 1.000 Pohon
Selama masa berkabung nasional, personel diimbau tetap optimal dalam pelayanan masyarakat sambil menjaga sikap hormat. Kegiatan ini berlangsung tertib di seluruh wilayah hukum Polres Sumedang, menunjukkan solidaritas atas kehilangan putra terbaik bangsa.
Editor : Husni Nursyaf