JABAR MEMANGGIL- Kedapatan mencuri besi pembatas jalan di Tol Cisumdawu, Dua kakak beradik ini akhirnya di tangkap Satreskrim Polres Sumedang. Senin (3/11/2025).
Dua pelaku IS (35) dan M (20) tersebut berasal dari Kiaracondong dan Rancasari, Kota Bandung, Jabar.
Baca juga: Polres Sumedang Ungkap 12 Kasus Narkoba Selama Agustus 2026, 13 Tersangka Diamankan
Menurut Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardhika mengatakan, mereka mencuri bloking piece atau besi pembatas tersebut di area gerbang Tol Pamulihan, Desa Ciptasari, Kecamatan Pamulihan, Sumedang.
"Saat itu, kedua pelaku tengah mengemudikan truk dan hendak mengantarkan barang berupa baja ringan dari Bandung menuju Sumedang" Ucapnya.
Pada saat melintas kedua pelaku tersebut memberhentikan kendaraannya dan melepaskan baut dan mencuri beberapa batang besi di lokasi tol.
Pada saat membongkar besi pembatas jalan itu diketahui salah seorang karyawan PT CKJT. Dan langsung bergerak mengamankan Dua pelaku tersebut.
Kapolres menambahkan, para pelaku tersebut sudah melancarkan aksinya selama 3 ditempat yang berbeda. Akibat perbuatan tersebut, Dua pelaku dijerat pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP.
Baca juga: Bukan Sekadar Soal Dukungan, KH Said Aqil Siradj dan Gus Rozin Punya Titik Temu soal Masa Depan NU
Barang bukti yang diamankan satu unit truk Hino bernopol S 9588 T, satu lembar STNK kendaraan tersebut, delapan batang besi pembatas jalan tol, satu kunci Inggris, dan satu kunci ukuran 24.
Editor : Husni Nursyaf