JABAR MEMANGGIL- Jelang libur panjang hari raya Idul Fitri 2025, Polres Sumedang musnahkan barang bukti miras berbagai sebanyak 10.964 empat botol miras berbagai merek dan 20 liter tuak. Kamis (20/3,/2025)
Baca juga: TMMD ke-129 Kodim 0608 Cianjur Percepat Pembangunan di Desa Mekarmukti
Pemusnahan botol miras tersebut merupakan barang bukti hasil razia Polres Sumedang selama razia tahun 2025 Dengan digilas menggunakan alat berat
Baca juga: Cegah Bullying di Sekolah Rakyat Pertama RI, Kasat Reskrim Polres Sumedang Beri Pembekalan Saat MPLS
Menurut Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggarwijaya mengatakanSelain pemusnahan barang bukti miras, juga dilaksanakan apel gabungan operasi Ketupat lodaya jelang libur panjang hari raya idul Fitri 2025 yang dilaksanakan di belakang halaman Mapolres Sumedang.
"Himbauan kita mudik tahun ini bahwasanya Polri membuat tagline mudik aman keluarga nyaman dengan tagline 110 bilamana dalam perjalanan mengalami darurat atau keperluan terhadap kepolisian bisa menghubungi 110" Ucapnya.
Baca juga: TMMD KE-129: Satgas Kodim 0608 Cianjur Betonisasi Jalan 872 Meter di Desa Mekarmukti
Pada gelar pasukan dan pengamanan arus mudik akan mengerahkan 630 personil gabungan dari TNI Polri dan intansi terkait lainnya yang di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumedang Sidik Jafar.
Editor : Husni Nursyaf