JABAR MEMANGGIL- Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang menggelar Rapat Kordinasi (Rakor) bersama Forkopimda dan para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Sumedang di Gedung Negara, Kamis (30/1/2025).
Baca juga: Progres TMMD ke-129 Kodim 0608 Cianjur di Desa Mekarmukti Capai Banyak Sasaran
Rapat yang dipimpin oleh Sekda Tuti Ruswati tersebut membahas terkait penanganan kegiatan penambangan tanpa izin di wilayah Kabupaten Sumedang.
"Hasil dari rapat hari ini bahwa kami perlu melibatkan Pemerintah desa, kecamatan, instansi atau lembaga terkait dengan kegiatan pertambangan di wilayah Kabupaten Sumedang khususnya yang tak berizin," kata Sekda.
Selain itu Sekda menyampaikan bahwa Pemda Sumedang akan menyusun SK tim gabungan terkait kegiatan Pertambagan di Kabupaten Sumedang.
Baca juga: TMMD ke-129 Kodim 0608 Cianjur Percepat Pembangunan di Desa Mekarmukti
''Kita akan buat SK Tim yang di dalamnya ada unsur Pemerintah Provinsi, Polres, Kodim, Kejari, PUTR, Pol PP, Dishub, Dinas Lingkungan Hidup, Bapenda, Camat dan pemerintahan desa," ujarnya.
Dikatakan Sekda, Pemda akan melaksanakan pemetaan sebagai bentuk pencegahan pengrusakan lingkungan atas kegiatan pertambangan di wilayah Kabupaten Sumedang.
"Kami didukung oleh Forkopimda dalam mengambil langkah-langkah kebijakan terkait izin kegiatan pertambangan di wilayah Sumedang," ucapnya.
Baca juga: Cegah Bullying di Sekolah Rakyat Pertama RI, Kasat Reskrim Polres Sumedang Beri Pembekalan Saat MPLS
Sekda menambahkan, pihaknya akan lebih tegas dalam melakukan tindakan terhadap pertambangan ilegal di wilayahnya.
"Tidak pandang bulu ataupun ada benturan kepentingan tertentu yang berdampak buruk bagi masyarakat," pungkasnya.
Editor : Husni Nursyaf