JABAR MEMANGGIL- Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia Maruarar Sirait memberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang karena telah menerapkan percepatan layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) hanya dalam waktu sekitar 3 jam.
Baca juga: Hari Juang TNI Angkatan Darat 2025, Kodim 0610 Sumedang Bersama Baznas Berikan Oli Gratis
Hal Maruarar sampaikan saat dirinya mengunjungi Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sumedang bersama Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian, Rabu (15/1/2025).
Dirinya mengucapkan terima kasih kepada Mendagri, Sekda Jabar dan Pj Bupati Sumedang karena telah menbantu dirinya dalam mempermudah urusan masyarakat.
Baca juga: Sumedang Borong Tiga Penghargaan Ajang Paritrana Award 2024 Tingkat Provinsi Jabar
"Terima kasih telah mendukung Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan Tiga Juta Rumah dengan menetapkanPembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pembebasan Retribusi PBG, serta percepatan penerbitan PBG, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah," ujarnya.
Maruarar juga mengapresiasi kinerja Pemda Sumedang beserta jajaran yang bisa menyelesaikan proses PBG hanya dengan waktu kurang dari tiga jam.
Baca juga: Kukuhkan Kepengurusan PPI Garut, Bupati Sebut Pensiunan Bukan Berbatasan Tapi Berkapisitas
"Pemerintah sudah sangat luar biasa melayani masyarakat dengan baik, dengan menyelesaikan proses PBG dengan cepat. Bahkan tadi saya melihat sendiri Sumedang bisa selesai kurang dari tiga jam," Tutupnya.
Editor : Husni Nursyaf