JABAR MEMANGGIL- Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia Maruarar Sirait memberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang karena telah menerapkan percepatan layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) hanya dalam waktu sekitar 3 jam.
Baca juga: Polres Sumedang Ungkap 12 Kasus Narkoba Selama Agustus 2026, 13 Tersangka Diamankan
Hal Maruarar sampaikan saat dirinya mengunjungi Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sumedang bersama Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian, Rabu (15/1/2025).
Dirinya mengucapkan terima kasih kepada Mendagri, Sekda Jabar dan Pj Bupati Sumedang karena telah menbantu dirinya dalam mempermudah urusan masyarakat.
"Terima kasih telah mendukung Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan Tiga Juta Rumah dengan menetapkanPembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pembebasan Retribusi PBG, serta percepatan penerbitan PBG, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah," ujarnya.
Maruarar juga mengapresiasi kinerja Pemda Sumedang beserta jajaran yang bisa menyelesaikan proses PBG hanya dengan waktu kurang dari tiga jam.
Baca juga: Bukan Sekadar Soal Dukungan, KH Said Aqil Siradj dan Gus Rozin Punya Titik Temu soal Masa Depan NU
"Pemerintah sudah sangat luar biasa melayani masyarakat dengan baik, dengan menyelesaikan proses PBG dengan cepat. Bahkan tadi saya melihat sendiri Sumedang bisa selesai kurang dari tiga jam," Tutupnya.
Editor : Husni Nursyaf