Pelayanan Pembuatan SIM di Polresta Bogor Kota Tetap Buka Selama Libur Panjang

jabar.memanggil.co

JABAR MEMANGGIL- Menjelang libur panjang akhir pekan ini, Satuan Lalu Lintas Polresta Bogor Kota memastikan tetap membuka layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Polresta Bogor Kota, AKP Asep Saefudin, pada Rabu (22/05/2024) menyatakan bahwa layanan ini dibuka guna memberikan kesempatan kepada masyarakat yang sibuk di hari kerja untuk membuat atau memperpanjang SIM mereka pada hari libur.

Baca juga: Jelang Nataru 2025, Harga Cabai Rawit Merah di Sumedang Tembus Rp85 Ribu per Kg

"Pelayanan terhadap masyarakat adalah prioritas utama kami. Oleh karena itu, kami akan tetap membuka layanan pembuatan SIM selama libur panjang ini. Kami memahami bahwa ada masyarakat yang mungkin baru bisa mengurus SIM mereka saat libur, jadi kami siap melayani agar tidak ada yang terlewat," ujar AKP Asep Saefudin.

Layanan pembuatan SIM akan dibuka seperti biasa, mulai pukul 08.00 hingga pukul 12.00. "Kami mengikuti jam operasional bank, yang tutup pada pukul 12.00. Proses pembuatan SIM sekarang sangat cepat, sehingga meskipun ada 100 hingga 150 pemohon, semuanya bisa terlayani dengan baik sebelum jam 12.00," tambahnya.

Baca juga: Hari Juang TNI Angkatan Darat 2025, Kodim 0610 Sumedang Bersama Baznas Berikan Oli Gratis

Selain itu, pelayanan keliling dengan mobil SIM keliling juga akan tetap beroperasi di beberapa titik strategis seperti BTM, Boxies, Mall Jambu Dua, dan Jogja Jalan Baru.

Permohonan pembuatan SIM baru di Kota Bogor saat ini relatif stabil, dengan rata-rata 50 permohonan per hari, sedangkan perpanjangan SIM bisa mencapai 70 orang per hari.

Baca juga: Sumedang Borong Tiga Penghargaan Ajang Paritrana Award 2024 Tingkat Provinsi Jabar

Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat yang ingin memperpanjang SIM untuk memanfaatkan aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi) yang dapat diunduh di smartphone Android. "Aplikasi SINAR memungkinkan masyarakat untuk mengurus perpanjangan SIM secara online, mulai dari pengunggahan foto hingga pengisian data KTP. Masyarakat bisa memilih untuk mengambil SIM di kantor atau diantar ke rumah," jelas AKP Asep Saefudin.

Dengan layanan yang tetap dibuka selama libur panjang ini, diharapkan masyarakat bisa memanfaatkan waktu dengan baik untuk mengurus kebutuhan administrasi mereka tanpa harus khawatir tentang ketersediaan pelayanan. Polresta Bogor Kota berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. ( Y. Irawan)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru