JABAR MEMANGGIL - Pemkot Bogor dan PN Bogor Kelas IA melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Penyelesaian Konsinyasi, Penyelesaian Pengamanan Aset Barang Milik Daerah, dan Penyelesaian Permasalahan Administrasi Kependudukan di Kantor Pengadilan Negeri Kota Bogor pada Selasa (7/5/2024).
Nota kesepakatan ini ditandatangani oleh Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari, dan Ketua PN Kelas IA Kota Bogor, Iman Luqmanul Hakim.
Baca juga: 350 Driver Ojek Online Dapat Pelayanan Pemeriksaan Gratis
Menurut Hery Antasari, nota kesepakatan ini menguatkan kembali kerja sama yang baik antara Pemkot Bogor dan PN Bogor, yang penting untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menyelesaikan masalah konsinyasi, pengamanan aset, dan administrasi kependudukan.
Baca juga: HUT Bhayangkara ke-79 Polres Sumedang Tanam Seribu Bibit Pohon
"Nota kesepakatan ini menancapkan kembali penguatan lembaga yang sudah berjalan baik antara Pemkot Bogor dengan Pengadilan Negeri," ujar Hery Antasari.
Iman Luqmanul Hakim dari PN Kelas IA Kota Bogor menyatakan bahwa nota kesepakatan ini adalah lanjutan dari kerja sama yang sudah terjalin baik antara kedua pihak. Dia juga menyambut baik penandatanganan nota kesepakatan ini karena diharapkan dapat mempererat hubungan antara Pemkot Bogor dan PN Bogor, serta memberikan kontribusi positif untuk kemajuan Kota Bogor.
Baca juga: Akhirnya MAN Insan Cendikia Secepatnya Akan Segera Dibangun
"Kerja sama dan kolaborasi ini sebagai jalan untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dan komitmen yang didasari niat baik dari berbagai pihak. Saya mengapresiasi PN Kota Bogor yang sudah berkolaborasi dengan Pemkot Bogor. Semoga Nota Kesepakatan yang telah disepakati bersama ini dapat segera ditindaklanjuti," harapnya. ( Y. Irawan )
Editor : Redaksi