JABAR MEMANGGIL - Jembatan Cilutung sepanjang 80 meter dan lebar 6 meter akhirnya di resmikan oleh Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman pada jum'at (15/12/2023).
Menurut Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman anggaran untuk pembangunan jembatan Cilutung yang terletak di Desa Kadu, Kecamatan Jatigede, Kabupaten Sumedang ini sebesar RP. 19,9 Miliar rupiah yang berasal Dari APBD Provinsi.
Baca juga: Sumedang Rayakan HJS ke-448, Bupati Dony Ajak ASN dan Masyarakat Bersatu Bangun Daerah
"Bahwa ini jalan mamfaatnya luar biasa menghubungkan dua Kabupaten yang sedang bertumbuh yaitu Majalengka dan Sumedang dan kita berkolaborasi memajukan kawasan ini," ungkapnya.
Dirinya menambahkan untuk akses jalan di Kabupaten Sumedang 86,5% sudah mulus. Dan itu merupakan jalan Kabupaten yang menjadi kewajiban pemkab untuk di perbaiki.
"Tinggal 13,6% kita akan akselerasi di 2024,nah terkait infrastruktur jalan dan jembatan salah satunya jembatan Cilutung Kadu ini," tambahnya.
Baca juga: Lapas Majalengka Tandatangani Ikrar Zero Narkoba dan HP Ilegal
Sementara itu salah seorang petani mangga gedong gincu, Yayat warga warga Desa Kadu ini merasa terbantu dengan jembatan adanya jembatan baru tersebut.
Sekarang dirinya tidak harus mengangkut hasil buminya dengan mengunakan motor dengan melintasi jembatan gantung yang kedaanya membahayakan pengguna jalan.
Baca juga: Ribuan Warga Sumedang Serbu Kolam Masjid Al Kamil, Ikuti Ngagogo Lauk Rayakan HJS ke-448
"Biasanya membawa hasil bumi mobil harus di simpan dlu di pinggir jalan, kemudian dilanjutkan degan mengunakan motor melintasi jembatan gantung dan dengan adanya jembatan baru dan bisa lalui oleh mobil mudah-mudahan perekonomian jadi meningkat," katanya.
Dalam peresmian tesebut Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman secara simbolis menyerahkan prasasti kepada perwakilan dari masyarakat yang langsung disaksikan Sekda Kabupaten Majalengka Eman Suherman.
Editor : Husni Nursyaf