JABAR MEMANGGIL- Jelang Natal dan tahun baru, tim gabungan direktorat reserse narkoba Polda Jabar, BNNP dan bea cukai. Razia sejumlah tempat hiburan malam di kota Bandung Jawa barat.pada Sabtu dinihari. Dalam razia tersebut petugas mengamankan 10 orang yang positif menggunakan sabu,extasi dan obat obatan terlarang.
Razia gabungan yang dilakukan oleh direktorat reserse narkoba Polda Jabar, BNNP dan bea cukai ini di pusatkan di sejumlah tempat karaoke dan klub malam yang berada di kota Bandung Jawa barat.
Baca juga: Polres Sumedang Ungkap 12 Kasus Narkoba Selama Agustus 2026, 13 Tersangka Diamankan
Razia dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Pol J.R. Manalu , Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar AKBP Herry Afandi.
Para pengunjung tempat hiburan malam diperiksa secara ketat oleh petugas ,mulai dari barang bawaan mereka serta penggeledahan di ruangan untuk mencari adanya para pengunjung yang membawa narkotika.
Tak hanya melakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Petugas juga melakukan test urine terhadap 70 orang pengunjung tempat hiburan malam.
"Dari hasil pemeriksaan test urine tersebut 10 orang pengunjung dinyatakan positif menggunakan sabu sabu, extasi serta berbagai jenis obat obatan terlarang," Ungkap J.R Manalu.10 orang yang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba langsung di bawa kampolda Jabar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Bukan Sekadar Soal Dukungan, KH Said Aqil Siradj dan Gus Rozin Punya Titik Temu soal Masa Depan NU
Razia gabungan yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Jabar BNNP dan bea cukai tersebut, untuk menekan peredaran narkotika saat libur natal dan tahun baru. (Rony)
Editor : Redaksi