JABAR MEMANGGIL - Anggota Kepolisian dari Polsek Ciemas Polres Sukabumi mengamankan seorang pria berinisial B (45) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Fahmi Akbar (29) di Kampung Ciloa, Rt 01/05, Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Senin (11/12/23) sekitar pukul 23.30 WIB.
Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, melalui Kapolsek Ciemas IPTU Azhar Sunandar, menyampaikan bahwa korban, yang saat itu sedang tertidur di rumah orang tuanya, mendengar suara pintu yang dibuka secara paksa. Korban terbangun, dan pelaku B yang berhasil masuk rumah langsung memukuli korban secara membabi buta.
"Korban berhasil melarikan diri dan meminta pertolongan masyarakat sekitar," ungkap Azhar.Setelah kejadian, pelaku melarikan diri, sementara korban dilarikan ke Puskesmas Ciemas karena mengalami luka parah, terutama di wajah.
Baca juga: Longsor Timbun Gudang Air Minum di Sumedang, Satu Karyawan Jadi Korban
"Alhamdulillah, malam ini kami berhasil menemukan dan mengamankan pelaku yang bersembunyi di rumah salah satu warga," sambung Azhar.
Azhar menjelaskan bahwa pelaku B memiliki riwayat sebagai pasien orang dengan gangguan kejiwaan, sebelumnya dirawat di Yayasan Aura Welas Asih Jalan Pelita Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi.
Baca juga: Menbud Fadli Zon Tinjau Situs Sejarah dan Cagar Budaya di Sumedang
"Pelaku ini, berdasarkan keterangan keluarga, pernah melakukan penganiayaan terhadap ibunya sendiri dan beberapa kali dirawat karena gangguan kejiwaan. Namun, pengobatannya terhenti karena keterbatasan biaya," terang Azhar.
Rencananya, pelaku B akan dibawa ke RSUD Syamsuddin, SH Kota Sukabumi untuk mendapatkan pengobatan medis.
Baca juga: Libur Isra Mi'raj, Jalur Puncak Kembali Padat Usai Penormalan Dua Arah
"Saat ini, Polsek bersama tokoh masyarakat menghimbau agar masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap pelaku," tutup Azhar. ( P. Haeruman)
Editor : Redaksi