JABAR MEMANGGIL- Polrestabes Bandung mengungkap kasus penjualan obat aborsi dengan menangkap seorang pria berinisial WF (28) yang kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu.
WF berhasil diamankan bersama ribuan gram sabu, total 2,105 gram. Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, menyampaikan informasi ini pada gelar perkara, Senin 4 Desember 2023. Pelaku tertangkap dalam operasi undercover terkait peredaran sabu di Kota Bandung, setelah polisi mendapat informasi tentang individu yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
Baca juga: Dua Warga Bandung Berikan Bantuan untuk Ratusan Siswa Disabilitas se-Bandung Raya
Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Fauzan Syahrir, melakukan pendalaman dan berhasil menangkap pelaku di wilayah Kota Bandung.
Baca juga: 350 Driver Ojek Online Dapat Pelayanan Pemeriksaan Gratis
Selain menyita sabu paket kecil saat penangkapan, polisi juga mengembangkan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua paket besar berisi sabu-sabu dengan total berat 2 kilogram di tempat tinggal pelaku.
Baca juga: HUT Bhayangkara ke-79 Polres Sumedang Tanam Seribu Bibit Pohon
"Pelaku mengakui rencananya untuk mendistribusikan kembali sabu-sabu tersebut di Kota Bandung, dan kami melakukan pengejaran dan penyidikan terhadap pemasok sabu kepada WF, " Ungkap Fauzan.
Editor : Redaksi