JABAR MEMANGGIL- Polrestabes Bandung mengungkap kasus penjualan obat aborsi dengan menangkap seorang pria berinisial WF (28) yang kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu.
WF berhasil diamankan bersama ribuan gram sabu, total 2,105 gram. Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, menyampaikan informasi ini pada gelar perkara, Senin 4 Desember 2023. Pelaku tertangkap dalam operasi undercover terkait peredaran sabu di Kota Bandung, setelah polisi mendapat informasi tentang individu yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Fauzan Syahrir, melakukan pendalaman dan berhasil menangkap pelaku di wilayah Kota Bandung.
Baca juga: Polres Garut Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Mafia Tanah, Kerugian Korban Capai Miliaran Rupiah
Selain menyita sabu paket kecil saat penangkapan, polisi juga mengembangkan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua paket besar berisi sabu-sabu dengan total berat 2 kilogram di tempat tinggal pelaku.
Baca juga: Bupati Garut Pantau Tes Fisik Atlet, Pastikan Kontingen Siap Tampil di Porprov 2026
"Pelaku mengakui rencananya untuk mendistribusikan kembali sabu-sabu tersebut di Kota Bandung, dan kami melakukan pengejaran dan penyidikan terhadap pemasok sabu kepada WF, " Ungkap Fauzan.
Editor : Redaksi