JABAR MEMANGGIL- Polrestabes Bandung mengungkap kasus penjualan obat aborsi dengan menangkap seorang pria berinisial WF (28) yang kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu.
WF berhasil diamankan bersama ribuan gram sabu, total 2,105 gram. Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, menyampaikan informasi ini pada gelar perkara, Senin 4 Desember 2023. Pelaku tertangkap dalam operasi undercover terkait peredaran sabu di Kota Bandung, setelah polisi mendapat informasi tentang individu yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
Baca juga: Hari Juang TNI Angkatan Darat 2025, Kodim 0610 Sumedang Bersama Baznas Berikan Oli Gratis
Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Fauzan Syahrir, melakukan pendalaman dan berhasil menangkap pelaku di wilayah Kota Bandung.
Baca juga: Sumedang Borong Tiga Penghargaan Ajang Paritrana Award 2024 Tingkat Provinsi Jabar
Selain menyita sabu paket kecil saat penangkapan, polisi juga mengembangkan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua paket besar berisi sabu-sabu dengan total berat 2 kilogram di tempat tinggal pelaku.
Baca juga: Kukuhkan Kepengurusan PPI Garut, Bupati Sebut Pensiunan Bukan Berbatasan Tapi Berkapisitas
"Pelaku mengakui rencananya untuk mendistribusikan kembali sabu-sabu tersebut di Kota Bandung, dan kami melakukan pengejaran dan penyidikan terhadap pemasok sabu kepada WF, " Ungkap Fauzan.
Editor : Redaksi