JABAR MEMANGGIL- Polrestabes Bandung mengungkap kasus penjualan obat aborsi dengan menangkap seorang pria berinisial WF (28) yang kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu.
WF berhasil diamankan bersama ribuan gram sabu, total 2,105 gram. Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, menyampaikan informasi ini pada gelar perkara, Senin 4 Desember 2023. Pelaku tertangkap dalam operasi undercover terkait peredaran sabu di Kota Bandung, setelah polisi mendapat informasi tentang individu yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
Baca juga: Sumedang Rayakan HJS ke-448, Bupati Dony Ajak ASN dan Masyarakat Bersatu Bangun Daerah
Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Fauzan Syahrir, melakukan pendalaman dan berhasil menangkap pelaku di wilayah Kota Bandung.
Baca juga: Lapas Majalengka Tandatangani Ikrar Zero Narkoba dan HP Ilegal
Selain menyita sabu paket kecil saat penangkapan, polisi juga mengembangkan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua paket besar berisi sabu-sabu dengan total berat 2 kilogram di tempat tinggal pelaku.
Baca juga: Ribuan Warga Sumedang Serbu Kolam Masjid Al Kamil, Ikuti Ngagogo Lauk Rayakan HJS ke-448
"Pelaku mengakui rencananya untuk mendistribusikan kembali sabu-sabu tersebut di Kota Bandung, dan kami melakukan pengejaran dan penyidikan terhadap pemasok sabu kepada WF, " Ungkap Fauzan.
Editor : Redaksi