Kecanduan Judi Online, Pegawai Minimatket di Depok Nekat Bobol Brankas Berisi Uang Rp 43 Juta

jabar.memanggil.co
Aksi RS, pegawai minimarket di depok yang berhasil terekam CCTV saat membobol lemari brankas yang berisi uang Rp.43 Juta. ( Jabar Memanggil/ ist)

JABAR MEMANGGIL- Seorang pramuniaga di minimarket di Sukmajaya, Kota Depok, berinisial RS, dibekuk setelah membobol brankas dan mencuri Rp 43 juta untuk bermain judi online.

Aksi ini terekam dalam rekaman CCTV, di mana RS, masih mengenakan seragam, membuka pintu minimarket yang terkunci dan mengakses brankas di dalam ruang kerja.

Baca juga: Jelang Nataru 2025, Harga Cabai Rawit Merah di Sumedang Tembus Rp85 Ribu per Kg

Setelah berhasil mengambil sejumlah uang, RS pergi tanpa menunjukkan tanda-tanda ketidakamanannya. Polisi dari Polsek Sukmajaya menindaklanjuti laporan pencurian ini dan berhasil menangkap pelaku di tempat tinggalnya di Bogor. Uang curian sebesar Rp 43 juta berhasil diamankan.

Baca juga: Hari Juang TNI Angkatan Darat 2025, Kodim 0610 Sumedang Bersama Baznas Berikan Oli Gratis

Kompol Margiyono, Kapolsek Sukmajaya, menyatakan bahwa RS, yang bekerja sebagai pramuniaga, telah memegang kunci brankas selama tiga tahun.

"RS mengakui bahwa uang tersebut digunakan untuk bermain judi online, dan dari total Rp 43 juta, ia telah menghabiskan Rp 33 juta, " Ungkap Margiyono berdasarkan keterangan pelaku.

Baca juga: Sumedang Borong Tiga Penghargaan Ajang Paritrana Award 2024 Tingkat Provinsi Jabar

Pelaku RS ditangkap dengan barang bukti berupa sisa uang curian Rp 3 juta, seragam, dan tanda pengenalnya. Kejadian ini mencuat melalui rekaman CCTV, proses penangkapan tersangka, serta barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak berwajib. ( Sidharta Agung)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru