JABAR MEMANGGIL- Jajaran Unit PPA Reskrim Polres Sukabumi, terus melakukan penyelidikan terkait hilangnya seorang pelajar putri SMP Nagrak yang di duga menjadi korban tindak pidana penjualan orang (TPPO) beberapa saksi telah dimintai keterangan.
Pelajar SMP tersebut, pergi meninggalkan rumah pada hari Sabtu sore (04/11/2023), dibonceng oleh pengendara motor sport, sampai saat ini, keberadaan pelajar putri tersebut belum diketahui informasinya.
Baca juga: Progres TMMD ke-129 Kodim 0608 Cianjur di Desa Mekarmukti Capai Banyak Sasaran
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan, dalam kasus ini, dirinya telah memerintahkan jajaran dari Sat Reskrim Polres Sukabumi melalui unit PPA untuk melakukan penyelidikan.
"Terkait kasus hilangnya salah satu pelajar putri di SMP Nagrak sudah menjadi atensi. Saya telah memerintahkan jajaran Sat Reskrim Polres Sukabumi untuk mencari dan mengungkapkan kasus ini," ujarnya, saat di hubungi pihak keluarga, Selasa (21/11/2023).
Baca juga: TMMD ke-129 Kodim 0608 Cianjur Percepat Pembangunan di Desa Mekarmukti
Kapolres berharap agar kasus hilangnya pelajaran SMP ini, bisa terungkap secepatnya.
"Ini tidak boleh berlama-lama, keterangan dari saksi-saksi sangat di perlukan guna mengetahui keberadaan korban," kata dia.
Baca juga: Cegah Bullying di Sekolah Rakyat Pertama RI, Kasat Reskrim Polres Sumedang Beri Pembekalan Saat MPLS
"Kalau ada saksi yang tidak kooperatif, pihaknya siap memberikan panggilan resmi, bahkan status saksi pun bisa dinaikkan agar mempermudah proses memperoleh keterangan," pungkasnya. (P. Haeruman)
Editor : Redaksi