JABAR MEMANGGIL - Pengadilan Negeri Sumedang kelas 1B meresmikan layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Jalan Raya Sumedang-Cibereum, Serang, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang. Upacara peresmian tersebut dihadiri oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Syarifuddin, yang berharap pelayanan terbaik dapat diberikan kepada masyarakat.
"Dengan eliminasi praktik KKN dan integrasi teknologi informasi yang mempercepat dan memperluas jangkauan, itulah yang kami harapkan," ujar Syarifuddin pada Senin (20/11/2023).
Baca juga: Longsor Timbun Gudang Air Minum di Sumedang, Satu Karyawan Jadi Korban
Selain itu, Syarifuddin juga menegaskan kerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam mengamankan sistem IT apabila terjadi gangguan.
Baca juga: Menbud Fadli Zon Tinjau Situs Sejarah dan Cagar Budaya di Sumedang
"Kami telah membentuk gugus tugas yang dilatih oleh BSSN, bahkan kami menjalin kerjasama dengan BSSN untuk mengatasi potensi gangguan yang mungkin terjadi," tambahnya.
Baca juga: Libur Isra Mi'raj, Jalur Puncak Kembali Padat Usai Penormalan Dua Arah
Acara peresmian tersebut turut dihadiri oleh PJ Bupati Sumedang, Herman Suryatman, Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Syahrial Sidik, Ketua Pengadilan Negeri Sumedang, Indah Wastukencana Wulan, serta para Porkopimda. ( Husni Nursyaf)
Editor : Redaksi