JABAR MEMANGGIL - Pengadilan Negeri Sumedang kelas 1B meresmikan layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Jalan Raya Sumedang-Cibereum, Serang, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang. Upacara peresmian tersebut dihadiri oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Syarifuddin, yang berharap pelayanan terbaik dapat diberikan kepada masyarakat.
"Dengan eliminasi praktik KKN dan integrasi teknologi informasi yang mempercepat dan memperluas jangkauan, itulah yang kami harapkan," ujar Syarifuddin pada Senin (20/11/2023).
Baca juga: Hari Juang TNI Angkatan Darat 2025, Kodim 0610 Sumedang Bersama Baznas Berikan Oli Gratis
Selain itu, Syarifuddin juga menegaskan kerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam mengamankan sistem IT apabila terjadi gangguan.
Baca juga: Sumedang Borong Tiga Penghargaan Ajang Paritrana Award 2024 Tingkat Provinsi Jabar
"Kami telah membentuk gugus tugas yang dilatih oleh BSSN, bahkan kami menjalin kerjasama dengan BSSN untuk mengatasi potensi gangguan yang mungkin terjadi," tambahnya.
Baca juga: Kukuhkan Kepengurusan PPI Garut, Bupati Sebut Pensiunan Bukan Berbatasan Tapi Berkapisitas
Acara peresmian tersebut turut dihadiri oleh PJ Bupati Sumedang, Herman Suryatman, Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Syahrial Sidik, Ketua Pengadilan Negeri Sumedang, Indah Wastukencana Wulan, serta para Porkopimda. ( Husni Nursyaf)
Editor : Redaksi