JABAR MEMANGGIL – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memaparkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Masa Sidang II Tahun 2026, yang digelar di Tarogong Kidul, Senin (30/3/2026).

Penyampaian LKPJ ini menjadi bagian penting dalam evaluasi kinerja pembangunan daerah selama satu tahun terakhir. Rapat tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, serta perwakilan organisasi masyarakat.

Dalam pemaparannya, Bupati menegaskan bahwa arah pembangunan tahun 2025 berfokus pada pemerataan guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat, sejalan dengan visi mewujudkan Garut yang maju dan berkelanjutan.
Salah satu capaian yang disorot yakni pada sektor tata kelola pemerintahan. Dari total anggaran sebesar Rp3,56 triliun, realisasi mencapai Rp3,39 triliun atau sekitar 95,19 persen.

Capaian ini dinilai positif, termasuk oleh Kementerian Dalam Negeri, karena menunjukkan komitmen terhadap pemerintahan yang bersih, efektif, dan inovatif.


Selain itu, sejumlah indikator makro juga menunjukkan tren menggembirakan. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Garut berhasil naik status dari kategori sedang menjadi tinggi.

Pertumbuhan ekonomi turut meningkat, sementara Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) berhasil ditekan dari 7,33 persen menjadi 6,54 persen.


Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita juga mengalami kenaikan lebih dari Rp2 juta, meskipun Bupati menilai masih diperlukan langkah konkret untuk meningkatkan nilai tersebut secara signifikan.


Di sisi lain, angka kemiskinan tercatat menurun sebesar 0,3 persen pada tahun 2025. Meski menunjukkan perbaikan dibanding tahun sebelumnya, capaian ini dinilai belum sepenuhnya memenuhi target yang telah ditetapkan.


Bupati menekankan pentingnya evaluasi bersama dan dukungan dari berbagai pihak untuk mempercepat pembangunan daerah. Ia berharap DPRD dapat memberikan masukan konstruktif terhadap laporan yang disampaikan.


Selanjutnya, LKPJ tersebut akan dibahas oleh Panitia Khusus DPRD Kabupaten Garut sebelum nantinya dikeluarkan rekomendasi resmi terhadap kinerja Pemerintah Daerah selama tahun anggaran 2025.